Bawa Poster 'Awas! Ada Tukang Kawal Joging', Pendemo Diamankan Jajaran Idham Azis, Penjelasan Polisi
Bawa poster bertuliskan "Awas!!! Ada Tukang Kawal Joging", seorang demonstran di Bali diamankan polisi. Ada penjelasan Kapolres
"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perppu. Kami memberikan waktu 8 x 24 jam kepada presiden membuat keputusan, sejak ultimatum ini dibacakan," kata orator di atas mobil komando, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.
Mahasiswa menyatakan UU Cipta Kerja hanya kebohongan belaka.
Produk hukum yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu itu disebut sarat akan agenda politik.
Pengesahannya juga terkesan buru-buru.
Baca juga: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Wartawan di Mamuju, Polisi Telah Ringkus 6 Tersangka
Baca juga: Samsul Bahri Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh, Tewas di Sel Tahanan Mapolres
Jika dalam tenggat waktu tersebut Jokowi tidak kunjung membuat kebijakan, aliansi mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar dibanding hari ini.
"UU Cipta Kerja kebohongan belaka," katanya.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat masih terus berlangsung.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindir Polisi Saat Aksi Unjuk Rasa, Seorang Demonstran Diamankan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/23/15111441/sindir-polisi-saat-aksi-unjuk-rasa-seorang-demonstran-diamankan?page=all#page2.