Breaking News

Virus Corona di Balikpapan

Terimbas Wabah Covid-19, Pemasangan Penerangan Jalan Perkampungan di Balikpapan Diundur Tahun Depan

Program Penerangan Jalan Umum (PJU) di pemukiman perkampungan yang ada di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur harus diundur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
DOK TRIBUNKALTIM.CO
ILUSTRASI - Lampu penerangan jalan di kawasan Gunung Kawi Balikpapan. Program Penerangan Jalan Umum (PJU) di pemukiman perkampungan yang ada di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur harus diundur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program Penerangan Jalan Umum (PJU) di pemukiman perkampungan yang ada di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur harus diundur.

Setidaknya mundur sampai tahun depan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana kepada TribunKaltim.co, Sabtu (21/10/2020).

Dia menjelaskan, sejak tahun 2019 ada pembagian tugas PJU.

Baca Juga: Epidemiolog UI Sebut Vaksin yang Lebih Aman dan Tanpa Efek Samping adalah Protokol 3M

Baca Juga: Ada Penambahan Laboratorium, Pemerintah Indonesia Terus Optimis dalam Penanganan Covid-19

Dishub mengemban tugas mengurusi PJU dipemukiman dengan jarak lebih dari empat meter.

Sedangkan proses pengadaan, perawatan dan perbaikan dibawah empat meter, atau penerangan di gang pemukiman.

Hal tersebut akan menjadi tanggungjawab wilayah kerja kelurahan dan kecamatan masing-masing.

Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara

Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

"Karena anggaran di kelurahan itu tahun 2020 kena rasionalisasi, maka bisa berjalan tahun depan," ujar Sudirman.

Ia mencontohkan, gang dipemukiman dengan lebar dua meter sejatinya tak perlu meminta penerangan jalan ke Dishub.

Cukup melalui kecamatan dan kelurahan setempat yang nantinya akan menangani hal tersebut.

"Itu cukup RT lapor lurah," katanya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Sementara itu, untuk PJU di jalan utama tetap menjadi tanggung jawab dishub. Pun apabila tak menyala dipersilahkan lapor ke Dishub.

Menurutnya sejak tahun 2017, Dishub juga diminta untuk merawat lampu PJU sebanyak 11 ribu unit.

Dan sampai saat ini jumlah PJU yang mesti dirawat bertambah menjadi sekitar 13 ribu unit dalam kurun waktu tiga tahun.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

"Anggaran perawatan itu terbatas, kalau anggarannya banyak pasti kita nyalakan semua lampu itu segera," urainya.

"Perawatan tidak ada masalah. Artinya kalau ada lampu yang mati, tim kita akan segera turun ke lapangan untuk memperbaiki," jelas Sudirman.

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved