Sri Mulyani Curhat, Pusing Cari Aset Negara yang Lenyap di Zaman Soeharto 'Nggak Ada Pembukuannya'

Sri Mulyani curhat tentang aset-aset negara yang lenyap. Aset-aset negara tersebut lenyap karena tidak diadministrasikan secara baik.

KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat tentang aset-aset negara yang lenyap.

Aset-aset negara tersebut lenyap karena tidak diadministrasikan secara baik.

Hal tersebut terjadi sejak era Orde Baru di masa kepemimpinan Presiden Soeharto

Sri Mulyani mengungkapkan fakta upaya menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam unggahan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri, Senin (19/10/2020).

Dalam video tersebut, tampak Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 25 September 2018 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan upaya mengembalikan aset-aset negara yang hilang dalam pembukuan, diunggah Senin (19/10/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan upaya mengembalikan aset-aset negara yang hilang dalam pembukuan, diunggah Senin (19/10/2020). ((Capture Instagram @jubir_presidenri))

Baca juga: Maulid Nabi Muhammad SAW, Kumpulan Bacaan Sholawat Nabi, Perbanyak Amalkan di Rabiul Awal 1442 H

Baca juga: Paul Pogba Murka Disebut Keluar dari Timnas Gara-gara Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron

Baca juga: Cuti Bersama Oktober 2020, Libur Panjang Bulan Ini, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung

Baca juga: Siapa Sarah Menzel? Blasteran Jerman Pacar Azriel Hermansyah yang Tuai Sorotan, Restu Anang-Ashanty?

"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan awalnya barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.

"Jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record," katanya.

Ia menyebutkan hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

"Kita asal bangun. Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.

Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.

Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.

"Di situ baru mulai muncul, 'Mari kita membukukan dan me-record'. Pertama mengadministrasikan, masukkan dulu dalam buku," tutur Sri Mulyani.

"Belum lagi tanah-tanah. Kalau menterinya lagi senang, saya kepengin jual tanah, saya jual tanah saja," lanjutnya.

Akibatnya, banyak aset penting yang hilang begitu saja.

"Karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan cukup banyak aset strategis," kata Menkeu.

Ia memberi contoh pada kompleks Senayan yang dibangun pada era Presiden Soekarno.

Saat itu Bung Karno membangun kompleks Manggala Warna Bakti, TVRI, Hotel Hilton, Hotel Mulia, sampai Plaza Senayan.

Seluruh area tersebut merupakan milik negara.

"Salah satu contoh yang barangkali Anda lihat adalah kompleks Senayan Gelora Bung Karno," jelas Sri Mulyani.

Meskipun begitu, negara kehilangan status kepemilikannya karena tidak pernah tercatat dalam administrasi.

Ia memberi contoh pada area Hotel Hilton yang kini bernama Hotel Sultan.

"Karena tidak pernah dibukukan, suatu saat terjadi kerja sama, tiba-tiba swasta sudah punya titel," ungkap mantan Kepala Bappenas ini.

"Sehingga waktu kita membuat pembukuan, Hotel Hilton itu sudah tidak ada titelnya. Kita hilang," tambah Sri Mulyani.

Ia menuturkan, pemerintah harus berupaya keras mengembalikan Hotel Hilton menjadi milik negara kembali, dengan syarat boleh dipakai dalam kerja sama dengan swasta.

Simak videonya:

Baca juga: Resmi, Keputusan Sri Mulyani Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sudah Beri Insentif Industri Otomotif

Baca juga: NEWS VIDEO Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

Baca juga: Resesi di Depan Mata, Sri Mulyani Beber Kuartal III Kontraksi 2,9 persen, Simak Bocoran Kuartal IV

Kemenkeu beber praktik calo anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani: dulu mau cairkan anggaran harus bawa uang sogokan.

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mengungkapkan praktik calo anggaran di Direktorat Jenderal Perbendaharaan periode 2003 ke 2004.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat itu ada oknum-oknum yang bahkan memberikan uang untuk mempermudah pencarian anggaran.

Sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran.

"Anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," ujarnya dalam video conference, Senin (26/10/2020).

Waktu itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga tidak pernah tahu Indonesia ada di urutan berapa dari sisi kemudahan birokrasi.

Sehingga tidak ada kepastian dan perbaikan pelayanan.

"Semuanya kemudian melakukan reformasi perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan kemudian melakukan reformasi yang total," katanya.

ILUSTRASI Mata uang rupiah.
ILUSTRASI Mata uang rupiah. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Tika Bravani Geram Tanggapi Pertanyaan: Kak Masih Hidup? Gegara Denok TOP Meninggal karena Covid-19

Baca juga: Terbaru, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Batal? Pastikan Login di Situs Resmi prakerja.go.id

Baca juga: UPDATE! Cek Nama Dapat BLT Tahap II di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & BPJSTK Mobile, Guru Honorer?

Jadi, dia menambahkan, lahirnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga merupakan titik awal dari reformasi perbendaharaan di Indonesia.

Sejak itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan berbagai inisiatif dan inovasi di dalam melakukan modernisasi, perbaikan tata kelola.

"Dan pengelolaan dari sisi peningkatan reputasi dan kredibilitas," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ungkap Sederet Aset Negara yang Hilang, Sri Mulyani: Soeharto 30 Tahun Bangun Enggak Ada Pembukuan, https://wow.tribunnews.com/2020/10/26/ungkap-sederet-aset-negara-yang-hilang-sri-mulyani-soeharto-30-tahun-bangun-enggak-ada-pembukuan?page=all&_ga=2.3332020.561765130.1603698707-596659189.1571174443.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani: Dulu Kalau Mau Cairkan Anggaran Harus Bawa Uang Sogokan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/26/sri-mulyani-dulu-kalau-mau-cairkan-anggaran-harus-bawa-uang-sogokan
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved