Demo Tolak UU Omnibus Law

Aliansi Mahakam di Samarinda Kecewa Atas Sikap Presiden Joko Widodo, Telah Teken UU Cipta Kerja

Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melanjutkan unjuk rasa kesembilan kalinya di Kota Samarinda

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mahasiswa dari Aliansi Mahakam melakukan aksi unjuk rasa lanjutan di depan kantor DPRD Kaltim, Kamis (5/11/2020). Mereka menuntut pemerintah segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Joko Widodo. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Kelompok mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ).

Aliansi Mahakam kembali menuntut pemerintah segera mencabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo Senin (2/11/2020) silam.

Mereka melakukan aksi longmarch dari masjid Islamic Center pukul 15.00 wita. Setelah itu ratusan mahasiswa dari beberapa organisasi kemahasiswaan ini berada di depan pintu masuk utama kantor DPRD Kaltim pukul 15.30.

Sebelum memulai orasi, para mahasiswa ini melaksanakan salat Ashar terlebih dahulu.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

"Kawan-kawan yang ingin melaksanakan salat bisa di depan," kata Dion salah satu kordinator aksi.

Mereka mengambil air wudhu yang telah disiapkan oleh personel Polresta Samarinda. Setelah salat Ashar usai, para mahasiswa ini kembali melanjutkan orasi.

Siagakan Pengamanan dari Polresta Samarinda

Massa aksi yang bergerak dari titik kumpul di Masjid Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Para demonstran ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Polresta Samarinda sendiri menyiagakan 553 personil gabungan dari TNI-Polri serta tambahan 1 kompi personil Brimob Pelopor B Polda Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi demo.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved