Demo Tolak UU Omnibus Law

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Samarinda Kembali Berakhir Ricuh, Polisi Lempar Gas Air Mata

Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) di Kota Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
DEMO TOLAK UU OMNIBUS LAW - Untuk kesekian kalinya aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali menggelar demontrasi menuntut Pemerimtah mencabut UU Cipta Kerj6a atau UU Omnibuslaw,di Halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/10/2020). Mahasiswa membakar ban dan berorasi di halaman gedung wakil rakyat ingin masuk menduduki gedung wakil rakyat TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) semakin memanas.

Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Petugas dari kepolisian memberikan peringatan agar tidak melakukan aksi anarkis. Namun imbauan dari kepolisian tidak digubris oleh massa aksi

Mereka pun akhirnya mencoba mendobrak pintu pagar utama kantor DPRD Kaltim. Namun pintu pagar berhasil dibongkar paksa oleh mahasiswa. Petugas pun kembali memberikan peringatan terakhir.

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

"Anda telah melakukan tindakan mengarah melawan hukum Kami akan menindak tegas," seru salah satu petugas. Akhirnya kendaraan water cannon pun berada di depan pintu masuk kantor DPRD Kaltim.

Mobil tersebut menyemprotkan air bertekanan tinggi mengarah ke massa aksi. Para massa bubar dan berpencar kemana-mana. Pada pukul 17.18 petugas berpakaian pelindung keluar dari dalam kantor DPRD. Mereka pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Bahkan beberapa Polisi berpakaian preman mengamankan beberapa pemuda yang diduga provokator. Massa berhamburan ke berbagai arah.

Massa dari arah Jl. MT. Haryono pun melakukan provokasi kepada polisi mengenakan pakaian pelindung. Para massa pun melemparkan batu ke arah Polisi. Namun para Polisi tak bergeming.

Mereka pun maju diiringi Mobil water canon. Polisi berkali-kali menembakkan gas air Mata ke demonstran. Hingga polisi berhasil membubarkan massa pukul 18.11. Kemudian Polisi mengamankan 12 orang yang diduga sebagai provokator.

Siagakan Pengamanan dari Polresta Samarinda

Massa aksi yang bergerak dari titik kumpul di Masjid Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved