Demo Tolak UU Omnibus Law

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Samarinda Kembali Berakhir Ricuh, Polisi Lempar Gas Air Mata

Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) di Kota Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
DEMO TOLAK UU OMNIBUS LAW - Untuk kesekian kalinya aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali menggelar demontrasi menuntut Pemerimtah mencabut UU Cipta Kerj6a atau UU Omnibuslaw,di Halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/10/2020). Mahasiswa membakar ban dan berorasi di halaman gedung wakil rakyat ingin masuk menduduki gedung wakil rakyat TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Para demonstran ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Polresta Samarinda sendiri menyiagakan 553 personil gabungan dari TNI-Polri serta tambahan 1 kompi personil Brimob Pelopor B Polda Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi demo.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Isu demo yakni menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja akan digelar di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) hari ini.

Dari pantauan reporter Tribunkaltim.co di lapangan, personel mengikuti apel siaga guna mengantisipasi massa aksi demo yang rencananya akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di wilayah Samarinda.

Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Andi Suryadi menjelaskan, personel yang disiagakan bukan hanya dari jajaran Polresta Samarinda saja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini

Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu

Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan

Namun juga dari personel Brimob B Pelopor Polda Kaltim, TNI dari Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda sendiri.

Dari informasi yang diterima, akan ada aksi unjuk rasa, maka kami siagakan 554 personel gabungan ditambah satu kompi Brimob B Pelopor Polda Kaltim.

Juga TNI dari Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda serta menyiapkan peralatan (warter cannon dan barier).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved