Polres PPU Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Sotek Penajam Paser Utara

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil menringkus 3 pengedar narkoba

Editor: Budi Susilo
HO/POLRES PPU
Barang bukti milik tersangka narkoba. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil menringkus 3 pengedar narkoba yang berlokasi di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU pada kamis (5/11/2020) sore. 

Selanjutnya penangkapan ketiga yaitu Sabri Ali Kurniawansyah (32) warga asal Kecamatan Sotek sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

Dalam penangkapan Sabri ini merupakan dasar dari pelaporan Rudi atas sabu yang ia dapat dari Sabri.

Kemudian Sabri ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan soteksekira pukul 17.00 Wita.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang berada di tempat sampah yang berada di dapur banyak 7 poket Sabu-sabu.

Atas penangkapan ini, pihak kepolisian menyita sebanyak 12 poket narkoba jenis sabu-sabu dari 3 tersangka tersebut.

(TribunKaltim.co/Dian)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved