PKL Marak, Para Pedagang Pelabuhan Semayang Mengeluh ke DPRD Balikpapan
Sejumlah perwakilan pedagang di kawasan Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah perwakilan pedagang di kawasan Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah mendatangi Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu, mereka menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan.
Hal itu berkaitan dengan keberadaan sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di luar pagar Pelabuhan Semayang.
Keberadaan sejumlah PKL tersebut menyebabkan omzet para pedagang di area pelabuhan menjadi berkurang.
Baca Juga: Pasokan Darah Kian Menipis, PMI Paser Giat Ajak Instansi Lakukan Bakti Sosial
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong
Padahal mereka, para pedagang di area pelabuhan, telah membayar biaya sewa kepada pihak Pelindo.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Haris, pun sigap menanggapi masalah ini.
Pihaknya berencana akan melakukan kordinasi.
Khususnya dengan pihak Pelindo agar memberi solusi bijak kepada para pedagang di area Pelabuhan Semayang.
"Itu yang diminta para pedagang dan kami meminta kepada Pelindo IV untuk bersikap tegas terhadap hal itu," katanya.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Sebagaimana diketahui, pandemi Corona atau covid-19 turut berdampak pada kondisi pendapatan pedagang yang juga terus menurun.
Pihak Pelindo IV pun juga telah memberi keringanan pembebasan biaya sewa kios semenjak pandemi terjadi pada Maret lalu.
Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar pihak Pelindo IV segera mengatasi keberadaan PKL, di luar yang sudah terdata.
Juga diharap mampu dalam menjaga ketertiban pedagang resmi, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
"Pedagang itu kan sudah didata dan direlokasi sesuai kebijakan Pelindo IV. Tinggal pengawasan Pelindo terhadap PKL yang tidak terdata,” jelasnya.
Hal ini dilakukan supaya pergerakan ekonomi masyarakat bisa terus berjalan dan tidak tak tersendat.
Dengan catatan tidak melanggar regulasi aturan baik nasional maupun pemerintah daerah terkait penertiban para pedagang di Pelabuhan.
“PKL ini masyarakat kita juga. Jadi persoalannya harus bisa diselesaikan oleh pihak yang berkaitan. Insya Allah kita upayakan solusi terbaik," ujarnya.
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan
Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi
Menurut Haris, sebelumnya Pelindo IV juga sudah berjanji akan melaksanakan pembersihan PKL di luar pelabuhan.
"Satpol PP sudah menyanggupi akan melakukan penertiban dengan radius 10 meter di luar pelabuhan bekerja sama dengan Pelindo IV," terangnya.
Termasuk melakukan penataan terhadap PKL, sesuai kesepakatan penempatan kios di lantai dua.
Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan
Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan
Serta tidak akan menambah PKL dari jumlah pedagang yang sudah terdaftar di area Pelabuhan Semayang.
"Pelindo juga meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan tuntutan para PKL resmi ini. Di sisi lain pedagang minta tidak disebut PKL tetapi mitra Pelindo IV," imbuhnya.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)