Kisah Kondisi Jembatan Aji Tullur Jejangkat Kubar, Awal Pembangunan Hingga Bernasib Mangkrak

Mega proyek pembangunan jembatan Aji Tullur Jenangkat (ATJ) di Kecamatan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Mega proyek pembangunan Jembatan Aji Tullur Jenangkat (ATJ) di Kecamatan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 300 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Mega proyek pembangunan jembatan Aji Tullur Jenangkat (ATJ) di Kecamatan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 300 miliar.

Namun hingga kini kondisinya justru mangkrak dan tidak ada tanda-tanda pembangunan lanjutan.

Menurut Kepala BP3D Kutai Barat H Achmad Sofyan membeberkan kronologis Pembangunan Jembatan ATJ dengan Nomor kontrak nomor 600/2.1/002/BM-A.04/TJ/DPU-KB/XI tahun 2012,

dengan nilai kontrak sebesar Rp 341 Milyar dengan jangka waktu berdasarkan MoU bersama DPRD Kutai Barat tanggal 21 November 2012 sampai dengan tanggal 20 November 2015.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

"Namun dalam perjalannya justru terjadi perpanjangan kontrak sampai addendum 4, dimana sampai akhir masa jabatan kepala daerah 18 April 2016 melebihi waktu MoU multiyears dengan DPRD, yakni tanggal 20 November 2015," katanya, Kamis pagi (19/11/2020).

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Tingginya Jumlah Positif Covid-19 Dipengaruhi Mobilitas Warga

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 18 November 2020, Menjelang Tengah Hari akan Terjadi Hujan Ringan

Baca Juga: Peserta Pilkada Harus Kurangi Kampanye Tatap Muka, Bawaslu Beri Solusi via Daring Kala Pandemi

Perpanjangan kontrak lanjutnya melebihi masa akhir jabatan tanggal 18 April menjadi 30 November 2016 dengan nilai kontrak 286 milyar rupiah, setelah terjadi cutting off sesuai dengan nilai fisik yang telah terealisasi di lapangan.

Pada tanggal 7 Oktober 2016 surat nomor 050/107/DAPP-TU/X/2016 perihal penundaan kegiatan multiyears tahun 2016. Dimana menunda pelaksanaan multiyears sebagai solusi untuk mengurangi devisit ABPD Kutai Barat 2016.

Cutting off kegiatan multiyears yang belum selesai dialihkan statusnya menjadi single years reskedul dibahas lebih lanjut, ini terjadi disebabkan penurunan pendapatan.

Baca Juga: Modal Mencegah Corona, Satgas Ingatkan Pegang Teguh Iman, Aman, dan Imun

Baca Juga: 60 Juta Orang di Indonesia akan Diberikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis, Program dari Pemerintah

"Berdasarkan Perpres nomor 66 tahun 2016 tentang rincian APBN 2016 terdapat penurunan target pendapatan secara besar-besaran berimplikasi pada penurunan dan dana perimbangan bagi hasil daerah termasuk kabupaten Kutai Barat," lanjutnya

Penurunan DBH dari 1 triliun 93 milyar menjadi 501 milyar rupiah. Kemudian surat edaran Menkeu Nomor SE-10 MK 07/2016 tetang pengurangan atau pemotongan DAK fisik secara mandiri, dimana pengurangan DAK fisik Kutai Barat dari 91,7 milyar menjadi 82,4 milyar rupiah.

Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat

Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab

Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur

Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas

"Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 903/4878/751-II/KEU. Tanggal 6 Oktober 2016 tentang pemotongan Dana Bantuan Keuangan.

Undang-undang nomor 2 tahun 2013 mewajibkan kepada Pemerintah Kutai Barat untuk memberikan kewajiban Hibah sebesar 80 miliar kepada Kabupaten Mahakam Ulu sebagai Daerah Otonomi Baru.

"Sehingga berdampak pada pemotongan dan penundaan kegiatan pembangunan Multiyears," bebernya.

(Tribunkaltim.co/Zainul Marsayfi)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved