Pilkada Kaltara
Ketua KPU Tarakan Nasruddin Sebut Pendistribusian Surat Suara Dilakukan H-1 Pilgub Kaltara
Pendistribusian surat suara di seluruh wilayah Kota Tarakan akan dilakukan H-1 Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara atau Pilgub Kaltara.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: BREAKING NEWS Kejaksaan Negeri Berau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Dispora Tahun 2014
Baca juga: Pilkada Kukar Dipastikan Berlanjut, Tak Ada Diskualifikasi Calon, Ini 11 Poin Pernyataan Resmi KPU
Dia sampaikan, proses pemungutan suara hingga rekapitulasi, tidak berbeda jauh dari proses pemilihan sebelumnya.
Yang berbeda, karena adanya pandemi Covid-19 ini, sehingga semua harus dilakukan dengan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, di dalam draft itu, kata dia ada 12 kebiasaan baru yang harus dipatuhi. Seperti memakai makser, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Semua petugas itu menggunakan APD lengkap, bahkan baju hazmat akan tersedia disetiap TPS," tuturnya.
( Tribunkaltara.com / Risnawati )
IKUTI BERITA-BERITA TERKINI KALTARA, KLIK DI SINI