Pemprov Kaltim Bersikukuh Masukan Proyek MYC Pembangunan Flyover Muara Rapak dan RS AWS
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali berlanjut
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali berlanjut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) tetap bersikukuh memasukkan proyek multiyears contract (MYC).
Sementara DPRD Kaltim menolak MYC karena beberapa persyaratan belum terpenuhi.
Hingga wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mendatangi pimpinan DPRD Makmur HAPK.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian
Wagub Hadi Mulyadi bersama Kepala Bapenda Ismiati, dan Sekdaprov M. Sa'bani disambut pimpinan DPRD di Gedung D, Selasa (24/11/2020) malam.
Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo mengatakan pertemuan ini mencari jalan keluar terkait buntunya kesepakatan kedua belah pihak.
"Sekaligus membahas banggar," ucapnya.
Sementara itu anggota banggar fraksi PKB Sutomo mengatakan jika MYC dimasukkan ke dalam KUA-PPAS berdampak hukum.
"Tidak mungkin kita mau barang bermasalah. Dan pemprov ngotot bahwa itu tidak melanggar," ucap Sutomo Jabir.
Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan
Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan
Ia berharap dengan adanya pertemuan wagub dengan pimpinan DPRD menemukan jalan keluar.
"Kita memang minta bertemu dengan Gubernur. Kami minta urgensinya karena dari TAPD juga minta supaya kalau memungkinkan bisa dikeluarkan ya dikeluarkan (MYC)," ucapnya.
Sementara itu Wagub serta Sekdaprov belum mau memberikan tanggapan kedatangannya tersebut.
Bahkan ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK diam seribu bahasa sembari menyapa awak media ketika masuk ke gedung D.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 November 2020, Kalimantan Timur dan Kaltara Berpotensi Hujan Lebat
Baca Juga: Lawan Pandemi Corona di Kutai Timur, 30 Staf dan Anggota DPRD Kutim Jalani Tes Swab Gratis
Sebelumnya Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali berjalan, Selasa (24/11/2020).
Rapat tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 wita.
Namun rapat tersebut sepertinya berjalan alot. Sehingga rapat istirahat sejenak pada Siang hari.
Kemudian rapat dilanjutkan pukul 14.00 wita. Anggota Banggar dari fraksi PAN Baharuddin Demmu mengatakan rapat ini berjalan alot.
Sebab pemerintah provinsi Kaltim bersikukuh memasukkan proyek multiyears contract (MYC) pembangunan flyover Muara Rapak dan RS AW Sjahranie.
"Rapat ini masih alot belum ketemu titik terangnya. Pak Sekda tetap pada posisi supaya MYCnya masuk," ujarnya
Namun di satu sisi Banggar tetap menolak MYC masuk ke dalam rancangan anggaran tahun 2021.
Baharuddin Demmu mengatakan DPRD menerima proyek MYC itu.
Namun beberapa persyaratan hingga saat ini belum terpenuhi.
Baca Juga: Panjang Sungai Bontang Kuala 13 Km, Anggaran Terbatas, Realisasi Penurapan Belum Bisa Dilakukan
"Tapi kami di dalam belum setuju dehingga membuat break dulu. Habis ini pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi akan ada rapat konsultasi dengan Pak Gubernur," ujarnya.
Ia menilai pemerintah sepertinya tidak merencakan program tersebut tidak matang.
Sebab dimasukkannya MYC itu berada di tengah perjalanan rapat banggar.
Seharusnya, kata Baharuddin Demmu proyek MYC itu dimasukkan pada awal bergulirnya KUA-PPAS.
"Saya mau bilang program ini tidak dirancang secara matang. Itukan kalau dianggap direncanakan sudah lama betul kalau itu terpenuhi. Jangan diselundupkan di pemprov itu. Kalau Yang dipersoalkan saya sudah bilang jauh-jauh hari dibahas Mitra Komisi. Tapi ini sudah dibahas di Banggar tiba-tiba masuk," ujar Baharuddin Demmu.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)