6 Kucing di Balikpapan Mati, Dugaan Diracun, Pemilik Temukan Bungkus Isi Ikan Beraroma Serupa Racun

6 kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

Editor: Budi Susilo
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Penampakan enam ekor kucing yang diracuni, milik Chairunissa. 6 kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - 6 kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

Bagi sebagian orang memiliki peliharaan tentunya menjadi kesenangan tersendiri.

Bahkan ada yang menganggapnya bagian dari keluarga.

Sehingga apabila hewan peliharaan itu disakiti orang lain, bukan tidak mungkin pemiliknya menyeret pelakunya ke ranah hukum, seperti yang dilakukan Chairunissa.

Baca Juga: Dini Hari, Jasad Pria yang Menghilang di Sungai Mahakam Ditemukan, 100 Meter dari Lokasi Kejadian

Baca Juga: Kronologi Pria Hilang di Sungai Mahakam Samarinda karena Diduga Didorong Orang tak Dikenal

Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong

Mendapati kucing peliharaannya tewas diracuni, ia pun tak segan melaporkannya kepada Polresta Balikpapan.

"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 WITA. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.

Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.

"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 25 November 2020, Siang Hari Hujan Ringan, Malam akan Berawan

Baca Juga: 4 Fakta Ayah Tiri di Samarinda Asusila ke Anaknya Hingga Hamil, Aksi di Siang Hari Sampai Cek Medis

Chairunissa menerangkan bahwa 6 kucing kesayangan miliknya diracuni, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing bayi berumur 4 bulan.

Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.

"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya keluar karena jahitan lepas semua," tuturnya emosional.

Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR) yang sejauh ini memang konsen terhadap kucing yang butuh pertolongan.

Baca juga: UPDATE BOCORAN Info Prakerja Gelombang 12 Kapan Dimulai di Link Situs Prakerja www.prakerja.go.id

Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies

Baca juga: Disdik Balikpapan Siapkan Skenario Belajar Tatap Muka, Simak Penjelasannya

Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).

Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.

Baca Juga: Hari Guru dan HUT ke-75 PGRI, Pemkab Kutai Barat Gelar Acara Sukuran Secara Virtual

Baca Juga: Walau tak Ada Perayaan Semarak di Kutim, Disdik Tetap Memberi Apresiasi kepada Guru

Baca Juga: Terima 20 Laporan Pelanggaran, Hanya 12 yang Diregistrasi Bawaslu Kutim

Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved