Abdul Rasyid Kepala DLH Paser Resmikan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Desa Janju
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser resmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di Desa Janju.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser resmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di Desa Janju yang tidak jauh dari pusat Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (25/11/2020).
Instalasi Pengolahan Limbah Tinja tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 6 miliar.
Peyerahan bantuan secara simbolos diserahkan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Kalimantan Timur, yang berlangsung di ruang Amdal Gedung A, Komplek Perkantoran Kabupaten Paser.
Abdul Rasyid, selaku Kepala DLH Paser mengungkapkan, bantuan 6 miliar tersebut digunakan dalam pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 25 November 2020, Siang Hari Hujan Ringan, Malam akan Berawan
Baca Juga: 4 Fakta Ayah Tiri di Samarinda Asusila ke Anaknya Hingga Hamil, Aksi di Siang Hari Sampai Cek Medis
"Saat ini kami menerima bantuan 6 miliar dari pusat, untuk pembangunan Instalasi Pengelohan Lumpur Tinja", singkatnya.
Menurutnya, dengan adanya pengelolaan limbah tinja pemerintah Kabupaten Paser dapat mampu mengatasi dan mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Dini Hari, Jasad Pria yang Menghilang di Sungai Mahakam Ditemukan, 100 Meter dari Lokasi Kejadian
Baca Juga: Kronologi Pria Hilang di Sungai Mahakam Samarinda karena Diduga Didorong Orang tak Dikenal
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong
Abdul Rasyid mengungkapkan, IPLT sangatlah dibutuhkan karena sebelumnya sejak tahun kemarin pihaknya sudah mengusulkan ke Pusat namun baru di tahun ini terealisasi.
"Kami sudah lama mengusulkan untuk instalasi pembangunan Pengolahan Lumpur Tinja karena sangatlah dibutuhkan dimana sebelumnya limbah tinja tidak terkelola dengan baik, dan baru di tahun terealisasi pengelolaannya", paparnya.
Sementara itu, Harjana selaku Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengatakan, IPLT ini mampu menampung limbah tinja 10 ribu liter per harinya dengan maksimal 3 truk tangki sedot tinja.
"Dalam sehari, IPLT ini mampu menampung limbah tinja sebanyak 10 ribu liter per harinya dengan proses pengolahan limbah selama 5 hari," ungkapnya.
Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan
Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan
Harjana mengungkapkan, DLH Kabupaten Paser akan melakukan pelayanan penyedotan limbah rumah tangga secara berkala.
(TribunKaltim.co/Syaiful)