Sosok Negosiator di Markas FPI Punya Rekam Jejak Mentereng, Pernah Ciduk Artis Narkoba dan John Kei
Sejumlah anggota FPI melakukan penjagaan ketat di gang menuju rumah Habib Rizieq Shihab di Petemburan.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyerahan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) berlangsung cukup alot.
Sejumlah anggota FPI melakukan penjagaan ketat di gang menuju rumah Habib Rizieq Shihab di Petemburan.
Namun setelah melakukan negosiasi alot, akhirnya Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya, KBP Jean Calvijn Simanjuntak bisa masuk ke dalam rumah dan menyerahkan surat.
Sosok AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya kerap dikaitkan dengan penangkapan artis ibu kota yang terlilit kasus narkoba.
Saat menjabat Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menciduk sejumlah artis hingga mendekam di sel. Seperti Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, yang ditangkap Direktorat NarkobaPolda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Setelah menjabat Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak juga menciduk preman Jakarta John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Baca juga: Tim Medis Observasi Kesehatannya, Habib Rizieq Shihab Minta Maaf Belum Bisa Keliling Silaturahmi
Baca juga: Bahas Habib Rizieq di Reuni 212, Amien Rais Tegaskan Beda dengan Jusuf Kalla, Singgung Sosok Berani
Baca juga: Diskusi Revolusi Ahlak, Akhirnya Habib Rizieq Minta Maaf, Batalkan Semua Acara Sampai Covid-19 Usai
Namun Rabu (2 Desember 2020), AKBP Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat untuk menyerahkan surat panggilan kedua.
Sebelumnya sejak pukul sekitar pukul 10.50 WIB, tim penyidik Polda Metro Jaya didampingi Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sudah berupaya menyampaikan surat pemanggilan kedua Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.
Namun massa HRS dan Laskar FPI yang berjaga di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, membuat barikade di gang tersebut.
Sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Ini adalah ketiga kalinya penyidik Polda Metro Jaya datang.
Kali ini, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi Jalan Petamburan III, untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq dan menantunya.
Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.
Mereka datang kembali sekira pukul 16.45 WIB. Kali ini personel yang datang lebih banyak dari dua gelombang sebelumnya.
Sesampainya di dalam Jalan Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.
Sesekali massa dan laskar menyerukan takbir saat penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi.
Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk AKBP Jean Calvijn, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Habib Rizieq.
Tak lama, AKBP Jean Calvijn dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.
Di jalan, pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.
Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.
Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama Bulan Desember 2020 dan Libur Akhir Tahun Setelah Dipangkas Jokowi
Baca juga: Penting! Waktu Isi Survei Agar Insentif Rp 3,5 Juta Cair Sudah Mau Habis, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Muncul ke Publik, Akui Isolasi Mandiri, Jalani Rapid Tes, Swab Antigen, PCR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan surat panggilan untuk Rizieq kini telah diterima oleh perwakilan FPI.
"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.
"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.
Yusri mengatakan, tak ada kericuhan dalam aksi upaya penghalangan itu.
Namun, ada sejumlah personel Brigadir Mobile (Brimob) yang diturunkan untuk mengawal pengiriman surat itu. Saat ini, kata Yusri, sejumlah personel, baik penyidik maupun anggota Brimob, telah kembali ke Polda Metro Jaya.
"Personel sudah kembali," kata Yusri.
Sosok AKBP Jean Calvijn Simanjuntak
AKBP Jean Calvijn menduduki Wadirkrimum Polda Metro Jaya berdasarkan mutasi Kapolri lewat ST/1377/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020.
AKBP Jean Calvijn yang sebelumnya menjabat Kapolres Trenggalek Jawa Timur kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya menggantikan AKBP DEDY MURTI HARYADI yang diangkat sebagai PS KOORSPRIPIM POLRI.
AKBP Jean Calvijn menduduki jabatan Kapolres Trenggalek Jawa Timur sejak 23 September 2019 yang lalu, menggantikan AKBP Didit Bambang Wibowo S.
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak lahir di Tangerang 42 tahun yang lalu dan merupakan Alumni Akpol tahun 1999.
Pria berdarah batak ini telah memiliki 3 orang putra dan istri Nelly Anariani Hutajulu.
Setelah lulus SMA pada tahun 1996, berhasil lolos seleksi Akpol dan lulus 3 tahun kemudian.
Tahun 2015 AKBP Jean Calvijn mengikuti pendidikan Sespimmen Polri dan berhasil meraih predikat yang cukup membanggakan.
Lulus dari Akpol 1999, Jean Calvijn berdinas sebagai Pampata III di Polda Riau.
Satu tahun kemudian Jean Calvijn enjadi Kanit Resintel Polsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Poltabes Barelang Riau.
Tahun 2003 akhir Jean Calvijn dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Penyidik Unit I SatI/Indag Dit Reskrimsus.
Tahun 2008 bergeser lagi menjadi Kasatreskrim Polres Limboto Polda Gorontalo dan tahun 2013 dipercaya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Medan Polda Sumut.
Selang tiga tahun kemudian, AKBP Jean Calvijn ditugaskan menjadi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua Barat dan pada tahun 2017 yang diamanahkan menjadi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn banyak membongkar kasus peredaran narkoba jaringan nasional maupun internasional.
Beberapa tanda jasa dan penghargaan juga pernah diraih oleh seorang AKBP Jean Calvijn di antaranya Satyalancana Kesetiaan 8 dan 16 tahun, Penghargaan dan PIN Emas Kapolri juga penghargaan dari Kapolda Metro Jaya.
AKBP Jean Calvijn pernah mengikuti KIBI Akpol tahun 2001, Pendidikan Padas Serse dan Palan Idik Tipikor tahun 2003.
Brevet yang diperoleh Jean Calvijn adalah Scuba Polri, SAR Polri, Penyidik, JCLEC, Scuba Diver TNI-AL, Basic Diver dan One Star Scuba Diver.
Polisi Didang dan disoraki saat hendak berikan surat ke Habib Rizieq
Sejumlah polisi dihadang oleh simpatisan Rizieq Shihab, saat akan menyerahkan surat pemanggilan kedua.
Simpatisan dari Laskar Pembela Islam menghadang polisi-polisi tersebut di gang Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Massa pun sempat meneriaki hingga menyoraki para polisi.
Seperti diketahui, polisi dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.
Dikutip dari TribunJakarta.com, ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi, sekira pukul 10.50 WIB.
Saat dihadang para laskar, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.
Para polisi pun sempat menunggu selama 30 menit, hingga akhirnya hanya beberapa perwakilan polisi yang diijinkan masuk.
Polisi sempat disoraki, bahkan diminta untuk segera meninggalkan lokasi, diiringi juga dengan menggaungkan takbir hingga salawat.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
Baca juga: Pujian Gatot Nurmantyo untuk Rizieq Shihab di Reuni 212 soal Revolusi Akhlak: Sangat Luar Biasa
“Keluar lu, keluar,” teriak massa simpatisan Rizieq.
Kurang lebih 10 menit perdebatan sengit terjadi hingga akhirnya polisi diizinkan menyampaikan surat pemanggilan ke rumah Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).
Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.
Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.
Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ditikung! Dominik Szoboszlai & Marcus Thuram Gagal Berseragam AC Milan, Kemampuan Maldini Diragukan
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Heran Cuitan Soal Chaplin Disoal
Baca juga: HEBOH Foto Gading dan Ariel Tatum, Mantan Suami Gisel Dekap Mesra dan Cium Kening, Fakta di Baliknya
Akan Dipanggil Lagi Lusa
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan di mana rencananya pada hari Kamis (3/12/2020).
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya baru memeriksa satu saksi yang berinisial Y yang merupakan perwakilan biro hukum Front Pembela Islam.
“Yang dua orang lagi, yang satu adalah MHA adalah menantu dari MRS, dan saudara MRS sendiri yang kami jadwalkan hari ini jam 10.00."
"Tetapi sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi, baik dari yang dikenai maupun dari pengawasan yang berhubungan, ”kata Yusri.
(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul INI Dia Sosok Negosiator Ulung di Markas FPI: Spesialis Pemburu Artis Narkoba dan Preman John Kei, https://palembang.tribunnews.com/2020/12/03/ini-dia-sosok-negosiator-ulung-di-markas-fpi-spesialis-pemburu-artis-narkoba-dan-preman-john-kei?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dihadang Simpatisan Rizieq Shihab di Petamburan, Disoraki, Diminta Pergi, & Ada Perdebatan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/02/polisi-dihadang-simpatisan-rizieq-shihab-di-petamburan-disoraki-diminta-pergi-ada-perdebatan?page=all.