Penarikan Retribusi Sampah di Kubar Dikeluhkan Masyarakat, TPS Juga Dinilai Sangat Minim
Pemberlakuan pungutan retribusi sampah oleh Dinas Perumahan, Permukiman Rakyat dan Pertanahan (Disperkimtan) di Kabupaten Kutai Barat dikeluhkan warga
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemberlakuan pungutan retribusi sampah oleh Dinas Perumahan, Permukiman Rakyat dan Pertanahan Disperkimtan Kabupaten Kutai Barat dikeluhkan masyarakat.
Pungutan retribusi sampah itu dilakukan melalui Bidang Kebersihan dan Persampahan yang sebelumnya sempat dihentikan dan kini mulai diaktifkan kembali.
"Kenapa sekarang kok tiba tiba ditarik pembayaran lagi, padahal kemarin sudah tidak berjalan dan sudah berhenti," ucap Deniasius ( 30) salah satu warga Kecamatan Barong Tongkok.
Baca juga: Disperindagkop Kaltim Pilih Kutai Barat Jadi Lokasi Pasar Murah Lantaran Jauh dari Perkotaan
Baca juga: Alasan Jauh Dari Perkotaan, Diperindakop Kaltim Pilih Kutai Barat Jadi Tempat Pasar Murah
Baca juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pasar Murah di Kutai Barat Diserbu Warga
Selain mengeluhkan tentang penarikan retribusi sampah, warga lain juga menilai dinas terkait tidak serius menanggapi keluhan masyarakat ini.
Khususnya terkait tempat penampungan sampah sementara. Untuk retribusi sampah ini berlaku untuk tempat usaha, kantor hingga rumah pribadi.
"Kalau memang harus bayar retribusi, harusnya ada tempat sampah yang disiapkan. Dan juga bisa diambil ke tempat masing-masing. Masa iya kita pergi ke tempat penampungan sampah sementara harus tetap ikut membayar," tambah Siti Maryam (32) warga lainnya.
Karena merasa dinas terkait terkesan ogah-ogahan mengurusi hal ini, oleh karenanya masyarakat pun menjadi sedikit kesal. Dan menaruh kantong sampah plastik begitu saja di pinggir jalan.
Karena tidak ada tempat sampah yang disediakan sehingga seringkali terlihat sampah tersebut berceceran karena dihamburkan oleh beberapa hewan seperti kucing dan anjing.
"Kami meminta dinas terkait memperhatikan hal ini, paling tidak sediakan pula tempat sampahnya. Selama ini kami membakar sampah sendiri sesuai himbauan terdahulu," tegas Sunarti (39) warga Kecamatan Melak.
Baca juga: Profil FX Yapan, Calon Bupati Kutai Barat Pemenang Quick Count Pilkada Kubar 2020
Baca juga: Narapidana dan Pasien Rumah Sakit di Kutai Barat Dijamin Hak Suaranya dalam Pilkada 2020
Baca juga: Hasil Pilkada Kubar 2020, Kedua Paslon Bupati Kutai Barat Unggul di TPS Masing-masing
Baca juga: Sekkab Kutai Barat Ingatkan Pelaku Perjalanan Wajib Melapor ke Fasyankes Terdekat
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Persampahan Disperkimtan Kubar, Sabransyah belum bisa dikonfirmasi. Namun beberapa waktu lalu dirinya memang mengakui bahwa penarikan retribusi sampah ini mulai dilaksanakan lagi.
"Karena kemarin terkendala dengan ketersediaan juru pungut retribusi, sehingga memang sempat terhenti. Ditambah lagi dengan kondisi pandemi. Namun sekarang petugasnya sudah ada.
Dan terkait tempat penampungan sampah memang benar kurang tersedia dengan cukup. Untuk itu kita masih koordinasikan juga dengan ketua Rukun Tetangga (RT), Petinggi dan juga Kecamatan untuk mencari solusi terkait hal tersebut," pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi).