Pilkada Samarinda

Paslon 03 Pilkada Samarinda akan Ajukan Gugatan ke MK dan Melapor ke Bawaslu RI

Paslon nomor urut 03 akan melaporkan adanya dugaan praktek politik uang (money politics) yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Samarinda 2020.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Saksi Paslon 03 Mursyid Abdurasyid menerima berkas hasil rekapitulasi suara dari KPU Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Dari kesepuluh Kecamatan tersebut diakumulasi jumlah suaranya.

Sehingga menghasilkan perolehan total suara untuk ketiga paslon.

Baca juga: 50 Lebih ASN Diselidiki Bawaslu Samarinda, Diduga Mendukung Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2020

Baca juga: Bawaslu Samarinda Semakin Perketat Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Baca juga: Ini Penjelasan Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda Terkait Jumlah Panwaslu Non Aktif Sementara

Dari ketiga paslon tersebut, paslon nomor 02 Andi Harun-Rusmadi unggul.

Di posisi dua paslon 03 Zairin-Sarwono dan ketiga Barkati-Darlis.

Andi Harun-Rusmadi memperoleh total suara sebesar 102592 suara, sedangkan Zairin Zain-Sarwono memperoleh 98245 suara.

Kemudian Barkati-Darlis memperoleh 83243 suara. Atas hasil akhir ini rapat pleno usai.

"Dengan begini maka rapat pleno dinyatakan selesai," ucap Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat sembari menutup rapat pleno.

Berikut total jumlah suara yang sah masuk dalam penghitungan KPU Samarinda:

Total suara: 301555
Suara sah: 284080
Suara tidak sah:17475

Barkati-Darlis: 83243
Andi Harun-Rusmadi: 102592
Zairin Zain-Sarwono: 98245

Surat suara diterima: 593117
Surat suara dikembalikan Karena tidak terpakai: 669
Surat suara tidak digunakan saat pencoblosan: 290893.
Surat suara dipakai: 301555.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved