Pemkab Paser Tekankan SKK Migas Kalsul Terus Lakukan Pengawasan pada Pihak Kontraktor

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Paser lakukan rapat bersama SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul) dan juga pihak Kontraktor PPRL. Jumat, 18/12/2020.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SYAIFULLAH IBRAHIM
Pemkab Paser bersama SKK Migas Kalsul serta Kontraktor Pelaksana PPRL bahas persiapan kerja ulang pengeboran sumur Kinanti Kabupaten Paser. TRIBUNKALTIM.CO, SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Paser lakukan rapat bersama SKK Migas Kalimantan Sulawesi atau Kalsul dan juga pihak Kontraktor PPRL. Jumat, 18/12/2020.

Rapat tersebut berkaitan dengan hal Re-Entry Drilling Kinanti-1 Well membahas mengenai kerja ulang pemboran sumur migas.

Pembahasan mengenai pemboran ulang tersebut dilakukan oleh SKK Migas - Pasir Petroleum Resources LTD atau PPRL yang berlangsung di ruang Sadurengas Pemkab Paser.

Baca juga: Upaya SKK Migas Kalsul Capai Target 1 Juta Barel Perhari Pada Tahun 2030

Baca juga: SKK Migas Kalimantan Sulawesi Sumbang 12 Persen Produksi Migas Nasional 2020

Baca juga: Inspiring Talk SKK Migas, Recovery Ekonomi Butuh Waktu, Susi Pudjiastuti: Strategi Jangka Panjang

Asisten Ekonomi Ina Rosana yang memimpin jalannya rapat tersebut menekankan, agar SKK Migas Kalsul ini selalu mengedepankan pengawasan terhadap perusahaan.

"Kami tekankan kepada SKK Migas Kalimantan Sulawesi ini agar melakukan fungsi dan tugasnya apalagi menyangkut pengawasan disetiap perusahaan minyak bumi," tegasnya.

Menurutnya pengawasan dilakukan bertujuan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat setempat baik dari sisi lingkungan maupun sumber dayanya.

Menanggapi hal tersebut, Handel Martua Pulungan selaku Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Kalimantan Sulawesi menekankan, pihaknya terus melakukan pengawalan kepada perusahaan agar tetap mengedepankan kemakmuran masyarakat.

"Kami dari SKK Migas Kalsul ini, pasti akan mengawal secara legal, tidak ada aturan ilegal disini, aturan dari pusat maupun daerah disini terlaksanakan dan safety itu sangat kita perhatikan baik itu pekerja maupun lingkungan termasuk masyrakat setempat," jelasnya.

Jadi SKK Migas Kalsul kami tekankan lagi, tidak ada keraguan disini atau hal-hal yang secara ilegal kami akan tetap megawal terus.

Ina juga mempertanyakan terkait hal masalah-masalah yang ada di lokasi, terutama menyoal pada perizinan dari pejabat daerah setempat maupun warga disekitar tempat perusahaan beroperasi.

"Untuk perusahaan yang akan melakukan pengeboran terlebih dahulu kami mempertanyakan apakah dari pihak perusahaan sudah menclearkan masalah-masalah yang ada di lokasi tersebut," tanya Ina.

Baca juga: Inspiring Talk SKK Migas, Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Industri Kecil untuk Bangkit Lebih Besar

Baca juga: Inspiring Talk SKK Migas, Perusahaan Aruna Indonesia Bagi Tips Manfaatkan Digital

Baca juga: Inspiring Talk SKK Migas, SDM Penyokong Keberhasilan UMKM Naik Level

Heriyanto P selaku pihak Kontraktor PPRL mengungkapkan, untuk area yang diusahakan ini sudah clear dengan masyarakat setempat dengan luas lokasi 1,5 hektar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini masuk persiapan produksi jadi kita masih melakukan upaya untuk mencover persiapan.

"Jadi saat ini kami bakal menyiapkan keperluan produksi dalam waktu dekat, sehingga berkoordinasi dulu dengan SKK Migas Kalsul serta pemerintah daerah," ungkapnya.

Produksi ditargetkan sudah berjalan pada 2021. Kini tengah fokus menyiapkan peralatan termasuk distribusi. Bisa melalui darat dan juga laut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved