Diduga Kurir Narkoba, Wanita di Samarinda Diamankan, Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap
Seorang wanita berusia 47 tahun diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Selanjutnya, petugas kembali melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu unit ponsel dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari dalam kantong celana depan pelaku.
Baca juga: Antar Makanan Bakso ke Lapas Tenggarong Kukar, Terungkap Ternyata Isinya Sabu
Baca juga: Rumah Bangsalan Kerap jadi Tempat Transaksi Narkoba, Saat Digrebek Temukan Pasutri Muda Bawa Sabu
Baca juga: Remaja 17 Tahun Selundupkan Narkoba ke Lapas Tenggarong, Kemasan Sabu Dimasukkan dalam Bakso
"Dugaannya dia ini sedang menunggu seseorang dan akan bertransaksi, tetapi keburu kami amankan (tangkap)," ucap AKP Andhika Dharma Sena.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya mengantarkan barang tersebut dan telah berjanjian akan diserahkan di kawasan tersebut.
"Kalau dilihat perannya, dia sebagai kurir. Tetapi, masih akan kami kembangkan lagi, apakah ada pelaku lain serta asal barang dan kepada siapa dia mau berikan barang ini," ucap AKP Andhika Dharma Sena.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)