Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 38 Anggota BPD dari 5 Desa dan 4 Kecamatan
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik 38 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik 38 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 - 2026 di lima desa dari empat kecamatan.
Pelantikan digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Senin (28/12/2020).
Kegiatan mengedepankan protokol kesehatan tersebut turut dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar Dafip Haryanto, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Ety Erma Sumarni.
Juga ada Camat Muara Muntai Muhammad Dahlan, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Muara Kaman Surya Agus, serta perwakilan unsur Forkopimda Kukar.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Kukar Ingatkan Warga Jaga Anaknya agar Tidak Dimanfaatkan Pelaku Narkoba
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Kukar Dilantik di Pantai Panrita Lopi Muara Badak, Ini Pesan Wabup
Baca juga: Putusan DKPP, KPU Kukar Dinyatakan Bekerja Sesuai Prosedur, akan Mendapatkan Rehabilitasi
Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh steakholder. Sehingga proses pemilihan hingga pelantikan BPD ini berjalan sukses.
"Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik dan dikukuhkan. Saya selalu mengingatkan, dipundak kita ini ada beberapa harapan masyarakat yang kita wakili," ucap Edi Damansyah dalam rilis prokom humas setkab Kukar.
Dirinya meminta kepada para anggota BPD yang baru dilantik agar mengerti dan paham terhadap kebutuhan masyarakat.
Terkait kondisi sosial kemasyarakatannya, dan struktur ekonomi.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, 22 Desa di Kabupaten PPU Gelar Pemilihan Anggota BPD
Baca juga: 22 Desa di PPU Gelar Pemilihan BPD, Hari Ini Giliran Desa Wonosari dengan 877 Pemilih
Baca juga: Pelantikan BPD di Tenggarong Seberang Plt Bupati Chairil Anwar Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan
Hal tersebut dinilai berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan, dalam pelaksanaannya berdasarkan data yang ada.
Bupati meminta para anggota BPD harus memiliki data khususnya, terkait kondisi masyarakat setiap desa.
Bupati juga berharap kepada para anggota BPD yang baru dilantik, agar menciptakan hubungan kerja harmonis dengan pemerintah desa serta lembaga desa lainnya.
Sehingga apa yang menjadi fokus pembangunan bisa terlaksana dengan sukses.
Baca juga: Wabup Paser Kaharuddin Sebut Fungsi BPD Sebagai Kontrol Kinerja Kades
Baca juga: BPD Muara Muntai Ulu Dilantik, Bupati Edi Damansyah Ingatkan Tiga Fungsi
Baca juga: Plt Bupati Chairil Anwar Ingatkan Tiga Fungsi BPD Usai Lantik Pengurusnya di 5 Desa
Baca juga: Anggota BPD Bukit Raya dan Salo Palai Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar
Ada tiga fungsi BPD sesuai undang-undang desa, yakni membahas dan menyepakati raperdes bersama kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
"Melakukan pengawasan kinerja kades, " ucap Edi Damansyah.
Baca juga: NEWS VIDEO Hari Terakhir Penyerahan Formulir Pendaftaran Calon Ketua BPD HIPMI Kaltim
Baca juga: Asisten I Setkab Kukar Lantik Anggota BPD Desa Hambau dan Desa Loa Sakoh, Ini Pesannya
Baca juga: Plt Bupati Chairil Anwar Ingatkan Tiga Fungsi BPD Usai Lantik Pengurusnya di 5 Desa
Baca juga: Lantik BPD Loa Duri Ulu dan Loa Duri Ilir, Plt Bupati Kukar Harap BPD Jadi Perwakilan Aspirasi Warga
Untuk diketahui, anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Loa Kulu (Desa Loa Kulu Kota dan Desa Jonggon), Kecamatan Muara Muntai (Desa Jantur Baru.
Dan Desa Muara Aloh), Kecamatan Muara Kaman (Desa Muara Siran) serta Kecamatan Kembang Janggut (Desa Muai).
( TribunKaltim.co/Aris Joni)