Kasat Narkoba Polres Kukar Ingatkan Warga Jaga Anaknya agar Tidak Dimanfaatkan Pelaku Narkoba

Aparat Kepolisian dari Kepolisian Resort Kutai Kartanegara ( Polres Kukar ), tak henti-hentinya selalu mengimbau masyarakat.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kasat Resnarkoba Kukar, Ipda Encek Indrayani mengungkapkan kepada TribunKaltim.co pada Senin (28/12/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aparat Kepolisian dari Kepolisian Resort Kutai Kartanegara ( Polres Kukar ), tak henti-hentinya selalu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga anak-anak.

Terutama terhadap tindak pidana narkoba yang memanfaatkan anak dibawah umur untuk dijadikan perantara.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Resnarkoba Kukar, Ipda Encek Indrayani mengungkapkan kepada TribunKaltim.co pada Senin (28/12/2020).

Dia jelaskan, kasus untuk anak-anak di bawah umur terutama kalangan pelajar dianggapnya sangat rentan untuk melakukan atau menggunakan narkoba.

Baca juga: Narkoba Sasar Anak di Bawah Umur, BNNK Bontang Sarankan Tes Urin Massal Tiap Tahun Ajaran Baru

Baca juga: Danai Aksi Teroris, Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan Dibongkar, Ada Kode di 201 Kg Sabu

Baca juga: Barang Bukti yang Dimusnahkan di Samarinda dari Jaringan Narkoba, Pelaku Sudah Lama Jadi Incaran

Oleh sebab itu, dirinya juga meminta warga untuk terus menjaga dan mengimbau anak-anak untuk tidak terlibat dalam kasus barang haram tersebut.

“Kadang, pelaku narkoba itu juga menggunakan anak sekolah untuk melancarkan aksinya,” ujar Encek.

Ia menambahkan, kebanyakan modus operandi pelaku narkoba yang menggunakan anak-anak dengan memberi iming-iming uang sebagai upah mengantar.

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba

Baca juga: Libatkan Partisipasi Masyarakat, BNNK Balikpapan Bentuk Aktivis Anti Narkoba

Baca juga: Diduga Kurir Narkoba, Wanita di Samarinda Diamankan, Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap

Atau dengan memberikan narkoba kepada anak yang telah terkontaminasi dengan barang haram tersebut.

Seperti kasus penangkapan anak di bawah umur yang ingin memasukkan narkoba di Lapas Tenggarong dengan memasukkan narkoba ke dalam pentol bakso.

"Dia hanya diupah Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Baca juga: BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti 176,26 Gram Sabu, 2 ASN Terlibat

Baca juga: Kerap Lakukan Terobosan, BNNK Balikpapan Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 9 Tersangka di 2020

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNN Balikpapan Gandeng Satgas Covid Soroti THM, Cegah Peredaran Narkoba

Dirinya mengimbau seluruh warga Kukar untuk tetap mengawasi tiap gerak anaknya masing-masing.

Terutama saat ini kondisi anak sekolah sedang belajar daring dan tidak masuk sekolah.

“Apalagi selama covid-19 ini mereka tidak ke sekolah, hanya belajar daring saja,” pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved