Kepala BKN Umumkan tak Ada Lagi Pengangkatan Guru dari CPNS, Tahun 2021, Tes PPPK untuk Guru Honorer
Kepala BKN Umumkan tak ada lagi pengangkatan guru dari CPNS, tahun 2021 ada tes PPPK untuk guru honorer, simak cara daftar, formasi dan kuota
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi.
Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."
Baca juga: AC Milan Terancam Tersingkir Oleh Ajax Dalam Perebutan Bintang Muda Brasil
Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!
"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut dia.
Terkait dengan kabar tersebut, Nadiem akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri.
Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.
Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu."
"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.
Kemendikbud membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2021.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.
"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem, Senin 23 November 2020.
Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.
"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.