FPI Ormas Terlarang, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono: Sering Koordinasi dengan Kami

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan ormas Front Pembela Islam atau FPI

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
JUMPA PERS - Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (31/12/2020). Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan ormas Front Pembela Islam atau FPI. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan ormas Front Pembela Islam atau FPI.

Hal ini ia ungkapkan dalam acara konferensi pers akhir tahun 2020, di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara

"Tentu saja yang jadi kebijakan pemerintah pusat, akan kami laksanakan," ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, Kamis (31/12/2020).

Menurutnya, tidak hanya FPI yang menjadi perhatian bagi Polda Kaltara, semua ormas yang dinyatakan terlarang tetap akan diwaspadai.

Baca juga: Ormas Terlarang, Polresta Berencana ke Basis Markas FPI Samarinda di Jalan Gerilya

Baca juga: Kegiatan FPI Dilarang Pemerintah, Tanggapan Rocky Gerung, Fadli Zon Sebut Praktik Otoritarianisme

Baca juga: Perintah Habib Rizieq Shihab Usai FPI Dibubarkan Pemerintah! Berikut 4 Pusaran Kasus Menimpa HRS

"Tidak hanya FPI saja, semua ormas yang dilarang juga harus diwaspadai, kita pantau semua," tambahnya.

Menurut jenderal bintang dua ini, keberadaan FPI di Kaltara masih terkendali.

"Untuk di Kaltara, FPI masih terkendali, kalau mereka lakukan kegiatan, sering koordinasi dengan kami," ujar Bambang.

Baginya, cara-cara kekerasan yang dilakukan oleh FPI tidak lagi didukung oleh masyarakat, dan karenanya FPI di Kaltara tidak melakukan hal tersebut.

"Untuk kegiatan di sini mereka tidak menutup-nutupi, karena mereka sadar, kekerasan dan cara-cara yang salah tidak akan dilakukan di sini," terangnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Video Detik-Detik Papan Nama dan Spanduk FPI Diturunkan Aparat

Baca juga: Usai Aktivitas FPI Dilarang, Habib Rizieq Beri Instruksi, Daftar Deklarator Front Persatuan Islam

Baca juga: Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Beber Bukti-bukti Baru, Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Terungkap?

Baca juga: FPI Terlarang, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Fahri Hamzah Kecewa ke Mahfud MD, Sikap NU & Muhammadiyah

Karenanya, keberadaan FPI di Kaltara, sebatas ingin membantu masyarakat.

"Mereka akhirnya memilih jalan membantu masyarakat, jadi Alhamdulillah, sebelum dibubarkan, keberadaan FPI di Kaltara sangat kondusif," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui SKB 6 menteri dan kepala lembaga, melarang ormas FPI beserta kegiatan dan simbolnya, karena tidak lagi memiliki legal standing sejak 21 Juni 2019.

Turunkan Baliho di Beberapa Titik

Di tempat terpisah. Santer diberitakan bahwa salah satu organisasi masyarakat atau ormas bernama Front Pembela Islam ( FPI ) dibubarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. 

Semenjak pembubaran itu, Polresta Balikpapan bersama jajaran TNI dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho FPI di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved