Breaking News

Surat Rapid Test Palsu di Samarinda

Modus Pelaku Tawarkan Surat Rapid Tes Palsu di Samarinda, Jalur Cepat Tanpa Mengikuti Prosedur

Modus pelaku menawarkan surat rapid tes covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur pada calon penumpang kapal.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
PENIPUAN - Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (3/1/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Modus pelaku menawarkan surat rapid tes covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur pada calon penumpang kapal yang diketahui merupakan surat tes cepat palsu.

Modusnya ini dengan iming-iming tanpa melalui cek darah dan tidak langsung datang ke klinik.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pelaku Gassing yang menjadi otak dari pencetus penerbitan rapid tes abal-abal ini di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia membeberkan, pelaku Ragil yang merupakan sopir penumpang antar kota hingga sampai ke kawasan Wahau.

Baca juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembuat Rapid Test Palsu Dibekuk Polsek KP Samarinda dan Jajaran Terkait

Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Perangkat Penunjang Pembuat Rapid Test Palsu di Samarinda, Berikut Ini

Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal

Ditawari ketika ada penumpang yang akan membuat surat rapid tes guna kelengkapan persyaratan perjalanan.

"Gassing ini juga yang menawarkan pada pelaku Dodi (rekannya) yang mempunyai foto copy, apakah bisa membuat surat rapid tes palsu, kemudian di scan lewat printer," jelas Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi, Minggu (3/1/2020).

Dilanjutkan, pelaku Dodi yang menyanggupi permintaan pembuatan ini akhirnya bersedia membuatkan surat rapid tes palsu kosong untuk calon penumpang kapal.

Sedangkan pelaku Ragil ikut terlibat dalam pencarian calon penumpang yang akan membuat surat rapid tes.

Ragil mengaku ia menawarkan pada penumpang yang terkadang ia bawa, agar membuat surat rapid tes tanpa melalui tes antibodi, sudah tentu ini melanggar aturan yang ditetapkan.

Rapid tes adalah tes antibodi untuk menentukan seseorang apakah terpapar Covid-19 atau Virus Corona pada tubuhnya.

Ditentukan dan diterbitkan dalam surat yang menunjukkan hasil seseorang tersebut apakah reaktif atau non-reaktif, guna melakukan perjalanan keluar daerah dalam masa pandemi ini.

"Bekerja buruh pak sehari-hari. Jadi saya tawarkan ke mereka berdua untuk pembuatan surat ini," ujar Gassing saat di wawancarai awak media, Minggu (3/1/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kutim, Klaster Perusahaan Penyumbang Terbanyak, Kasus Positif Kembali Bertambah

Baca juga: Usai Dirawat 3 Hari di RSUD AM Parikesit, Satu Pasien Covid-19 di Kukar Meninggal Dunia

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bontang, Kasus Positif Bertambah & 1 Pasien Meninggal, Zona Merah di 5 Kelurahan

Ditanya selama tiga bulan terakhir berapa kali menerbitkan surat rapid palsu, ia tak hafal.

Ia hanya menyebut uang hasil dari keuntungan surat abal-abal yang dibuatnya diperuntukkan kebutuhan sehari-hari.

"Jera saya pak, tak lagi buat seperti ini (surat rapid tes palsu).  Nggak hafal berapa buatnya, saya yang memberikan ke penumpang, terkadang Ragil," sebutnya.

Ragil yang tak banyak berbicara hanya membenarkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media kepadanya.

Tawaran atau iming-iming pada korbannya (penumpang kapal) adalah mencoba menjadi jasa pembuatan rapid tes yang diakuinya didapat dari klinik resmi disalah satu klinik kawasan Kota Tepian.

Baca juga: Sprindik Penyidikan Pengadaan Alat Rapid Test Oleh Erick Thohir Beredar, Ini Kata KPK

Baca juga: NEWS VIDEO Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

Baca juga: Kabar Mengejutkan PB IDI Beber Indonesia di Puncak Penularan Covid-19, Kematian Nakes Tertinggi Asia

Penumpang yang tergiur, lantas mau saja mengikuti arahannya untuk pembuatan surat rapid palsu ini.

Tetapi, ketika akan naik keatas kapal, saat validasi malah diketahui surat rapid tes yang dibawa nyatanya palsu.

Jadi pengecekan pagi itu (Rabu,30/12/2020) pihak KKP mendapati surat yang dibawa empat penumpang terlihat janggal.

Saat validasi dan pengecekan ternyata tidak terdeteksi barcode, yang kemudian diduga kuat palsu.

"Saat keterangan korban atau saksi kita ambil di Polsek akhirnya diselidiki dan mengamankan ketiganya," tegas Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi lagi.

Polisi Sita Barang-barang Pelaku Penipuan 

Berita sebelumnya. Jajaran Kepolisian Polsek Kawasan (KP), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menyita alat penunjang pembuatan praktik rapid test palsu dari tangan dua pelaku yang berperan penting dalam kasus ini.

Tiga pelaku Ragil Riskanwan (23), Gassing (45) dan Dodi Rachman (22), mereka diketahui ditangkap pada Rabu (30/12/2020) sore lalu.

Pelaku Ragil sebagai penghubung pada para penumpang yang ingin mendapat kelengkapan berkas perjalanan keluar Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur melalui jalur Pelabuhan Kota Samarinda.

"Dari dua pelaku kami amankan beberapa barang bukti yang bisa rekan-rekan media lihat," ungkap Kapolsek KP Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Khofifah Tambah Daftar Kepala Daerah Terjangkit Covid-19 di Jawa Timur, Total 7 Orang, Dua Meninggal

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, MUI Berau Keluarkan Seruan, Bantu Pemerintah!

Baca juga: Apa Kabar Korupsi Bansos Covid-19 yang Menyeret Eks Mensos Juliari Batubara? BPK Buka Suara

Baca juga: Guna Bantu Perekonomian Warga Terdampak Covid-19, DPRD Minta Serapan APBD 2021 Malinau Dipercepat

Barang bukti pelaku Gassing, satu buah ponsel merk Nokia dan satu buah ponsel merk Samsung J5 yang digunakan untuk berkomunikasi.

"Selain itu uang sebesar Rp 325 ribu serta empat lembar surat Keterangan rapid tes palsu," sebutnya.

Dari tersangka Dodi yang menjadi pembuat dan bertugas menscanning surat rapid asli beserta blanko stempel dari penumpang sebelumnya.

Berupa satu buah layar monitor merk samsung 21 inchi lengkap dengan satu buah CPU merk Dazumba.

Satu buah keyboard merk KALASHNIKOV AK-666 SFX lengkap dengan satu buah mouse merk XIERRA X3.

Satu buah printer merk EPSON X3 untuk membuat surat rapid tes palsu, satu buah ponsel merk Realmi model RMX 1811 warna hitam.

TERUNGKAP - Kasus rapid test palsu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya terbongkar. Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda memperlihatkan contoh surat rapid test palsu, Minggu (3/1/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
TERUNGKAP - Kasus rapid test palsu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya terbongkar. Kapolsek KP Samarinda didampingi unsur kemaritiman saat press rilis di Polsek KP Samarinda memperlihatkan contoh surat rapid test palsu, Minggu (3/1/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Satu buah ponsel merk Sony Xperia warna hitam untuk komunikasi pelaku.

"Serta uang sebesar Rp 100 ribu," jelas Kompol Aldi Alfa Faroqi.

Kompol Aldi Alfa Faroqi saat ditanya mengenai membedakan surat asli dan palsu ia membeberkan ada pada barcode resmin yang dikeluarkan pihak KKP Samarinda.

Termasuk blanko stempel dan tanda tangan petugas yang mengecek bahwa benar telah melakukan rapid tes di sebuah klinik atau rumah sakit yang melayani tes cepat untu mendeteksi adanya paparan covid-19 atau Virus Corona.

"Dugaan kami kuat (surat rapid tes palsu), pertama kami kroscek ke absahan cap dan tanda tangannya (usai mendapat laporan)," ungkapnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Pantai Binalatung Tarakan Alami Penurunan Pengunjung saat Libur Tahun Baru 2021

Baca juga: Inafis Polresta Samarinda Gelar Olah TKP di Big Mall, Penyebab Tewasnya Korban Terungkap?

Baca juga: BREAKING NEWS - Aparat Ungkap Praktik Pembuatan Surat Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda

Pelaku Dodi, mengaku dapat blanko file dari penumpang sebelumnya yang dia dapat dari pemesanan surat rapid palsu, dia dapat hasil asli dan di scan melalui printer.

"Jadi, saat ada penumpang atau yang mereka tawari membuat surat rapid tes hanya mengubah isinya. Kemarin (sebelum tertangkap) ada 4 penumpang. Kami masih menunggu korban lain (melapor)," pungkasnya. 

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved