Bantuan Sosial
Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Sudah Mulai Dicairkan, Cek Penerima BST via dtks.kemensos.go.id
Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu sudah mulai dicairkan, cek penerima BST via dtkd.kemensos.go.id dan cara lengkapnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu sudah mulai dicairkan, cek penerima BST via dtkd.kemensos.go.id dan cara lengkapnya.
Mulai Senin 4 Januari 2021, ada tiga bantuan sosial ( bansos ) yang mulai disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Salah satu bansos yang sudah mulai dicairkan adalah Bantuan Sosial Tunai ( BST ).
Program Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial ( Kemensos ) ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat di saat pandemi covid-19.
Untuk program BST Rp 300 ribu masih akan terus disalurkan di tahun 2021.
Baca juga: CATAT! 38,8 Juta Warga akan Terima Bansos Mulai Besok 4 Januari 2021, PKH, BST dan Program Sembako
Baca juga: SOLUSI Jika tak Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: TAK PERLU LOGIN, Klik https://dtks.kemensos.go.id/ Cek Data Penerima BST Rp 300.000
Baca juga: LINK Cek Penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga 2021
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat untuk lapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.
"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.
Maka dari itu, lanjutnya, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa lapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.
Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan.
Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.
Baca juga: Segera Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari, Belum Dapat? Login bantuan.kemnaker.go.id
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 5 Januari 2021, Aquarius Jangan Saling Menyembunyikan Perasaan
Sasaran BST
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Baca juga: Tak Putuskan Gisel Meski Didera Video Syur 19 Detik dengan Nobu, Wijin Mengaku Sudah Terlatih Begini
Baca juga: Jam Tayang dan Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 5 Januari 2021, Angga Ancam Al, Andin Yakin Al Cinta?
Baca juga: Reaksi Nobu Saat Ditanya Masih Berhubungan dengan Gisel, MYD Minta Maaf, Termasuk ke Gading Marten?
Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman web dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu.
Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
Baca juga: Profil Karen Rantung Peserta Indonesian Idol 2021, Tereliminasi di Spekta Show 1, Fanbase & Sinetron
Baca juga: Big Match Liga Italia AC Milan vs Juventus, Ujian Sesungguhnya Pioli, Ronaldo Tebar Ancaman Serius
Baca juga: Kode Redeem Free Fire 5 Januari 2021, FF Misi Loot Challenge Dibuka, Dapatkan Winterlands Ice Box
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Cara Masuk DTKS
Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Baca juga: Karen Tereliminasi di Spektakuler Show 1, Top 13 Indonesian Idol Special Season, Lengkap Cara Vote
Baca juga: UPDATE Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 5 Januari 2021 Leo Ada Masalah Kelebihan Berat Badan, Taurus?
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5, Buku Tematik Tema Panas dan Perpindahannya, Contoh Sumber Energi Panas
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Shio Babi Hati-hati Uang Anda, Shio Naga Berenergi
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)