Berita Kukar Terkini
Bahas Pembebasan Lahan di Jalur Tol, Besok DPRD Kukar Terima Kunjungan DPRD Kaltim
Sebagai informasi, jalan tol Balikpapan – Samarinda terdiri dari lima seksi, dengan panjang total sekitar 99,35 kilometer
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara akan menerima kunjungan dari DPRD Kaltim.
Pertemuan rencananya akan berlangsung di Ruang Banmus, DPRD Kukar, (Kamis, 7/1/2021) besok.
“Besok agendanya, membahas pembebasan lahan jalan tol di Samboja,” kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, saat dihubungi media ini.
Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu
Baca juga: Pemberlakuan Rapid Test Antigen, Tengok Reaksi Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beber Alasan Rapid Antigen Belum Berlaku di Jalur Laut
Supriyadi menjelaskan, untuk data-data, akan diketahui pada saat pembahasan tersebut.
Secara prinsip, dirinya mendukung langkah agar memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
“Untuk pembahasan terakhir infonya sudah memberitahu ke pihak terkait untuk pembebasan lahan tol tersebut, semoga masyarakat bisa mendapatkan haknya, karena tol juga untuk kepentingan seluruh rakyat,” kata Supriyadi.
Sebagai informasi, jalan tol Balikpapan – Samarinda terdiri dari lima seksi, dengan panjang total sekitar 99,35 kilometer.
Baca juga: Jambret di 8 TKP Dalam 4 Bulan Terakhir, Pelaku Pakai Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu
Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba di Samarinda, Jatahnya 6.565, Diutamakan untuk Tenaga Kesehatan dan Tokoh Publik
Saat ini, jalan tol telah digunakan oleh masyarakat, meski belum sepenuhnya jalan sepanjang 99,35 kilometer tersebut yang bisa dilalui.
Warga Tutup Jalan Tol
Pembangunan jalan tol di kawasan Jl. Soekarno Hatta KM 23 berbuntut polemik, khususnya bagi pemilik lahan.
Pasalnya, pemilik lahan belum menerima ganti rugi atas jalan tol yang dibangun.
Sehingga mereka memutuskan untuk unjuk rasa di depan kantor Pertanahan kota Balikpapan, Rabu (11/11/2020) lalu.
Ketika disambangi awak media, tampak jalan tol diblokir menggunakan beberapa potong plat seng dengan sejumlah banner yang bertuliskan penuntutan hak pembayaran.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Ibu dan 2 Anak Jalan Kaki Sambil Nangis di Jalan Tol Lampung
Baca juga: Pemilik Lahan di Jalan Tol Balikpapan Tuntut Ganti Rugi Rp 28 Miliar, Masih Terkendala Status Lahan
Baca juga: Pemilik Lahan di Jalan Tol Balikpapan Tuntut Ganti Rugi Rp 28 Miliar, Masih Terkendala Status Lahan
Sebagai informasi, area yang menjadi konflik dari pembangunan jalan tol tersebut ialah kawasan Jl. Soekarno Hatta KM 23, di mana masuk dalam kawasan jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 15-19.
Ketua RT 42 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Arifin Nur menuturkan bahwa blokade tersebut sudah terpasang sejak kemarin, Kamis (12/11/2020).