Berita Kukar Terkini

Bahas Pembebasan Lahan di Jalur Tol, Besok DPRD Kukar Terima Kunjungan DPRD Kaltim

Sebagai informasi, jalan tol Balikpapan – Samarinda terdiri dari lima seksi, dengan panjang total sekitar 99,35 kilometer

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi 

Di mana dalam membangun blokadenya sendiri melibatkan sejumlah warga terdampak.

"Saya mohon kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah kejaksaan, bantulah kami dengan berbagai aspek legal yang betul-betul bisa membantu," ujar Arifin.

Dalam blokade ini, Arifin mengaku telah melayangkan pemberitahuan kepada Kapolresta Balikpapan.

Di samping itu, dirinya berani melakukan blokade karena merasa telah memiliki dasar hukum berupa sejumlah dokumen.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Setarakan Gaji THL dengan UMK Sebesar Rp 3,4 Juta

Baca juga: UPDATE Virus Corona, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac, 1.620 Relawan Tidak Ada yang Sakit Berat

Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 Bersubsidi dan Mandiri, Pemerintah Ingin Harga Terjangkau Masyarakat Luas

"Semua sudah terbayar. Kami punya bukti mulai pembebasan waduk PDAM, ada 5 bidang," tutur Arifin.

Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan blokade sepanjang tidak ada kepastian terkait pembayaran ganti rugi.

Kejaksaan, lanjut Arifin, segera membuat keputusan, baik secara dekresi maupun legal opini demi mendukung dan berpihak kepada masyarakat terdampak.

"Kalau ditanya kapan saya buka blokade ini, sepanjang belum ada keputusan dari pihak kejaksaan, kami akan menutup sampai ada keputusan yang jelas untuk pembayaran ganti rugi terhadap masyarakat saya," ucap Arifin.

(TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved