Berita Kaltim Terkini
Anggaran Provinsi Kalimantan Timur 2021 Surplus Rp 2 Triliun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Angkat Bicara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) mengklaim mendapatkan surplus anggaran sebanyak Rp 2 triliun
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) mengklaim mendapatkan surplus anggaran sebanyak Rp 2 triliun.
Mendengar hal tersebut mendapat sorotan dari wakil Ketua DPRD Kaltim ( Kalimantan Timur ), Muhammad Samsun kepada TribunKaltim.co pada Kamis (7/1/2021) pagi.
Ia mengatakan surplus tersebut bukanlah hal yang luar biasa untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sebab surplus itu pun juga dipakai untuk pembiayaan dan pembelanjaan daerah selama tahun 2021.
Baca juga: Hari Ini Donor Plasma Konvalesen di Kodim 0905 Balikpapan, Hasilnya Diberikan ke Penderita Covid-19
Baca juga: Pemerintah China Belum Izinkan Ilmuwan Internasional Selidiki Asal Covid-19, WHO Berikan Kritik
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Samarinda, Terdapat Penambahan 56 Kasus Terkonfirmasi Positif, Total 7.057 Kasus
Ia mengatakan bahwa dana surplus sudah masuk dalam Off Balance Sheet atau dana pengeluaran seimbang yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni Kaltim 2021 dengan DPRD Kaltim.
Sehingga menurutnya hal tersebut tidaklah luar biasa.
"Surplus 2 trilliun tapi pengeluaran 2 Trilliun ya sami mawon (sama aja)," kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Baca juga: Satgas Covid-19 Berau Temukan 3 Penumpang Bandara Kalimarau Dinyatakan Positif
Baca juga: Update Covid-19 di Bontang, Bertambah 26 Kasus Baru dan Satu Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Minta Kepala Daerah Bangun Kepercayaan Memakai Vaksin Covid-19, Efek Demam Pegal
Ia mengatakan akan luar biasa jika surplus anggaran daerah pada tahun 2021 itu tidak dipakai.
Nantinya bisa dipakai dalam keadaan sangat darurat ataupun digunakan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada di Kaltim diluar pembiayaan anggaran tahun 2021.
Kecuali ada surplus terus bisa dimanfaatkan untuk beasiswa, penanganan Virus Corona atau covid 19 agar semua dapat vaksin.
"Peningkatan usaha tani itu baru oke," kata Muhammad Samsun.
Sebelumnya Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan surplus itu didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Pohon Tumbang Sampai Jalan Amblas, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sorot Jalan Poros Samarinda-Balikpapan
Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran
Baca juga: NEWS VIDEO Anggaran Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi, Gaji PNS Rp9 Juta Batal Tahun 2021
Kemudian menurut M.Sabani alasan terjadinya surplus anggaran dikarenakan terjadi refocusing anggaran dan perubahan pra perkiraan pendapatan karena pandemi covid-19.
Surplus ini target dari APBD perubahan saat pandemi, meskipun masih dibawah yang awal (APBD murni).
"Tapi kalau (APBD) perubahan itu sudah mencapai target, bahkan melampaui target pendapatan kita," pungkas M. Sa'bani beberapa waktu lalu.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)