Bantuan Sosial

Bantuan PKH Tahap Awal di Kabupaten Paser Mulai Disalurkan

Sejak 2 hari terakhir penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Paser, Kamis (07/01/2021).

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Penerima bantuan Program Keluarga Harapan dari Kemensos yang disalurkan oleh Koordinator PKH Kabupaten Paser.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejak 2 hari terakhir penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Paser, Kamis (07/01/2021).

Bantuan tersebut diberikan oleh Kementerian Sosial kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) yang ada disetiap wilayah Indonesia.

Seperti halnya Dinsos yang ada di Kabupaten Paser, untuk tahun ini tercatat sebanyak 6.599 warga yang mendapat bantuan melalui program PKH.

Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

Sedangkan untuk tahapan penyalurannya dilakukan oleh Koordinator PKH Kabupaten Paser.

Uswatun Chasanah selaku Koordinator PKH Kabupaten Paser menjelaskan, bantuan PKH nantinya dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Proses penyaluran Bansos PKH sifatnya non tunai jadi akan di transfer melalui ATM KKS masing-masing peserta PKH," ungkapanya.

Baca juga: Januari 2021 Dana Bansos PKH 2021 Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

Baca juga: Januari 2021 Dana Bansos PKH 2021 Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

Baca juga: CATAT! 38,8 Juta Warga akan Terima Bansos Mulai Besok 4 Januari 2021, PKH, BST dan Program Sembako

Menurutnya, penyalurannya tetap secara tunai kemudian diambil oleh masing-masing peserta untuk dipergunakan sesuai dengan komponen penerima bantuan.

Uswatun menjelaskan, bantuan ini tidak langsung diberikan sekaligus melainkan dengan 4 tahapan penyaluran.

"Jadi bantuan PKH ini tidak langsung diberikan sekaligus ke peserta, melainkan ada 4 proses tahapan dimulain pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober," pungkasnya.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun itu lanjut Uswatun, untuk Ibu Hamil sebesar Rp. 3 juta, Anak Usia Dini Rp. 3 juta, Penyandang Disabilitas Rp. 2,4 juta, Pemderita Penyakit TBC Rp. 3 juta, dan Lansia Rp. 2.4 juta.

Baca juga: Plt Bupati Kukar Serahkan Bantuan Beras ke 42 KK Penerima KPM dan PKH di Desa Jembayan Loa Kulu

Baca juga: PKH Long Ikis Terima BSB Tahap 3, Mengurangi Beban Warga Miskin di Masa Pandemi Covid-19

"Sedangkan untuk penerima bantuan, pelajar SD Rp. 900 ribu, SMP Rp. 1,5 juta, dan SMA Rp. 2 juta dalam 1 tahun, jadi bantuan tersebut dibagi 4 dengan nominal bantuan yang diberikan ke masing-masing kategori," jelasnya.

Uswatun menjelaskan, untuk peserta PKH yang menerima bantuan dengan kategori ibu hamil, maksimal adalah kehamilan ke 2, Anak balita Maksimal 2, Anak Sekolah (SD/SMP/SMA) Maksimal 1 anak dalam setiap KK, Lansia dan Disabilitas juga maksimal 1 dalam satu KK.

Menurutnya, penyaluran bantuan tahap awal ini akan selesai pada pekan dan penyalurnnya untuk warga penerima bantuan PKH dimulai sejak tanggal 5 Januari Awal tahun ini.

6.599 Tercatat Terima PKH 

Dinas Sosial Kabupaten Paser mencatat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini, sebanyak 6.599 warga yang menerima manfaat tersebut. Kamis, (07/01/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus.

Ia mengatakan, bantuan tersebut dari Kementerian Sosial yang akan disalurkan di tahun 2021 ini.

"Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dan akan di salurkan kepada warga penerima manfaat yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Paser," jelas Yunus.

Baca juga: Lelang Tol Jembatan Balikpapan-PPU Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Pria Tewas di Area Parkir Mal Dikenal Pribadi Tertutup, Sempat Kirim Pesan Sebelum Meninggal

Ditargetkan Yunus, penerima bantuan PKH tersebut diantaranya untuk Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Anak Sekolah Penyandang Disabilitas, penderita penyakit TBC, dan juga Lanjut Usia (Lansia)

Penyaluran bantuan disalurkan dalam empat tahapan dimana penyalurannya sekali dalam kurung waktu tiga bulan.

Yunus membeberkan, dalam program PKH tersebut untuk ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan dengan besaran 3 juta.

"Pelajar SD akan mendapat bantuan sebesar 900 ribu, sedangkan pelajar SMP dapat 1,5 juta , dan pelajar SMA mendapat bantuan dengan besaran 2 juta," tandasnya.

Sedangkan, untuk penerima bantuan lain lanjut lanjutnya meliputi, penyandang disabilitas mendapat 2,4 juta, penderita penyakit TBC 3 juta dan Lansia sebesar 2,4 juta.

Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Jadi nantinya untuk penyaluran PKH ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan," kata Uswatun.

Uswatun menyebut nominal yang akan diberikan itu diberikan per 3 bulan sekali dengan 4 tahapan dimulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober.

(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved