Virus Corona di Bontang

Kasus Covid-19 di Bontang Melonjak, Pengawasan Protokol Kesehatan Kendor, Sekda Rencana Evaluasi

Minimnya pengawasan penegak Peraturan Walikota, tentang protokol kesehatan diduga menjadi penyebab tren kasus meningkat.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Sekda Bontang, Aji Erlynawati akan evaluasi kenerja pengawasan prokes.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Kasus penyebaran covid-19 di Bontang, dalam sebulan terakhir terus bertambah.

Minimnya pengawasan penegak Peraturan Walikota, tentang protokol kesehatan diduga menjadi penyebab tren kasus meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati merencanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan evalusi terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, terkait pengawasan prokes.

Baca juga: Pecah Rekor! Balikpapan Catat 106 Kasus Positif Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Berguguran

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Balikpapan yang Pernah Positif Covid-19 Tidak Dapat SMS Pemberitahuan Vaksin

Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga

Padahal sebelumya, potroli prokes terus digalakan, sehingga grafik penyebaran covid-19 di Bontang, sempat melandai.

"Iya pengawasan sudah mulai kurang. Banyak masyarakat mulai kembali kurang disiplin. Penegakan prokes harus digelakan," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (07/01/2021).

Baca juga: Lelang Tol Jembatan Balikpapan-PPU Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Pria Tewas di Area Parkir Mal Dikenal Pribadi Tertutup, Sempat Kirim Pesan Sebelum Meninggal

Saat disinggung terkait anggaran pengawasan prokes, ia mengakui jika dana tersebut tetap menyesuaikan dengan kemapuan APBD Bontang.

Meski anggaran covid-19 tahun 2021 lebih kecil, namun tugas penegakan perda itu telah menjadi kewajiban Satpol PP.

"Anggaran covid kita memang lebih kecil, tahun ini dana covid di Pos BTT hanya 10 miliar lebih. Karena kita menyesuaikan. Tapikan itukan bukan alasan. Penegakan perda itu memang tugasnya.

Harusnya keperluan pengawasan prokes enggak perlu berlebihan. Tinggal sesuaikan aja dengan keperluan," terangnya.

Baca juga: Sempat Tutup Karena Keterbatasan Anggaran, Fasilitas Karantina Covid-19 di Bulungan Akan Dibuka

Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Malinau, Dinkes P2KB Rencana Bentuk Pokja KIPI, Ini Tujuannya

Baca juga: PPU Dapat Jatah 1.000 Dosis Vaksin Covid-19, 500 Dosis untuk Nakes di RSUD dan Puskesmas

Sementara Kepala Satpol PP Bontang, Ibnu Gunawan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan.

Ia menuturkan, jika dirinya sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

"Iya maaf saya lagi isolasi dulu," pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/Ismail Usman)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved