Pria Dibacok Hingga Tewas
Kepala RSJD Atma Husada Sebut Pelaku Pembacokan di Samarinda Kini Lebih Tenang
Kondisi pelaku pembacokan Juliadi (40) yang melukai tetangganya sendiri pada Rabu (6/1/2021) lalu, kini sudah lebih tenang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kondisi pelaku pembacokan Juliadi (40) yang melukai tetangganya sendiri pada Rabu (6/1/2021) lalu, kini sudah lebih tenang.
Observasi yang berjalan empat hari pasca ia diamankan warga dan kepolisian Jajaran Polsek Sungai Pinang berjalan lancar.
Kepala Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada, dr. H. Jaya Mualimin Sp.KJ, M.Kes, MARS, mengungkapkan, bahwa kondisi Juliadi yang kini dirawat intensif dengan pengawasan ketat cenderung lebih tenang.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal
Baca juga: Program Semar Mesem Bawa Mulyono Jadi Camat Terbaik Se-Kaltim dengan Hadiah 10 Gram Emas
Baca juga: Pemkab PPU Ajukan Permohonan Bangun Pasar di Desa Sukaraja Sepaku untuk Sokong Kawasan IKN
"Perkembangannya masih perawatan, observasi. 4 hari ini sedikit lebih tenang, tidak ada laporan yang menunjukkan Juliadi mengamuk-ngamuk," sebut Dokter Jaya, Senin (11/1/2021) hari ini saat dihubungi melalui telpon seluler.
Alur setelah dilakukan observasi juga direncanakan setelah hasil sudah dilaporkan oleh pihaknya kepada kepolisian.
Penentuan hasil dan semua yang terjadi pada observasi akan menjadi acuan pihak kepolisian.
"Setelah observasi kalau perlu dirawat, ya dirawat. Menunggu penyidikan polisi, kita menunggu juga, jika penyidikan dihentikan ya kita kembalikan ke keluarga. Kalau masih lanjut dan tidak ada keterangan penghentian ya kita serahkan ke polisi," sebutnya.
Baca juga: Kasus Makin Meningkat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beri Sinyal Akan PSBB
Baca juga: Mantan Pramugari Cantik Buka RuangRupa di Sangatta, Usung Nuansa Cafe Ala Bali
Selama ini, pemegang kartu perawatan jalan (kartu kuning, sebutannya) diketahui jarang yang lanjut ke ranah hukum sampai dipersidangkan.
Ditanya mengenai hal itu, kondisi Juliadi yang cenderung kadang-kadang kumat, apakah jika lanjut ke proses hukum tidak ada masalah, Dokter Jaya berkata bahwa itu semua ada riwayatnya.
Namun melihat riwayat Juliadi sendiri, Dokter Jaya tak ingin buru-buru memastikan.
Semua tergantung pihak kepolisian dalam penetapan penghentian kasus yang menjerat pasien berproses hukum, khususnya pasien dalam keadaan mengidap gangguan kejiwaan.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Nunukan Nyaris Putus Leher Gegara Dibacok Pria yang Diduga Alami Gangguan Jiwa
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal
"Dalam keadaan melakukan tindak kekerasan apakah ada hubungannya dengan penyakitnya apa tidak, kalau masih ada ya akan dihentikan. Tergantung penyidik, berdasar rekomendasi RSJD Atma Husada. Makanya dua minggu kita observasi, ternyata hasil observasi apakah ada hubungannya dengan penyakit yang diderita pelaku dalam melakukan tindak kekerasan nanti tetap kita buatkan surat itu (rekomendasi), selanjutnya bukan rumah sakit yang memutuskan," tegasnya.
Karena dari pengalamannya dan yang ia jalani selama di RSJD Atma Husada, ada beberapa yang ditentukan atau dikatakan mengidap gangguan kejiwaan, ternyata dilanjut (proses hukumnya).
"Akan terjadi masalah di pengadilan nanti jika dilanjutkan, namun semua tergantung penyidik, kami hanya memberi rekomendasi," ungkapnya.
Dokter Jaya juga bercerita pernah menjadi saksi ahli dalam persidangan seorang pasien mengidap gangguan kejiwaan, tidak merincikan kapan tetapi memang pihak pengadilan menjadi sulit memutuskan perkara yang bersangkutan.
Baca juga: Polisi tak Percaya Begitu Saja Soal Gangguan Kejiwaan Pelaku Pembacokan di Samarinda
Baca juga: Berakhir Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok di Tengah Rencana Hajatan Keluarga