Virus Corona di Balikpapan

Persyaratan Antigen Sebagai Dokumen Perjalanan Domestik di Balikpapan, Butuh Literatur yang Valid

Persyaratan tes rapid antigen untuk dokumen perjalanan domestik dinilai Dekan Vokasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Universitas Balikpapan, Dr I

Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO
Dr Isradi Zainal menjadi salah satu pembicara dalam Tribun on Focus, Senin (11/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Persyaratan tes rapid antigen untuk dokumen perjalanan domestik dinilai Dekan Vokasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Universitas Balikpapan, Dr Isradi Zainal membutuhkan literatur yang valid.

Hal ini, kata dia, mencontoh rapid test antibodi yang sebelumnya divalidasi untuk dokumen penyerta perjalanan, nyatanya saat ini tidak direkomendasikan lagi.

Lalu wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Balikpapan, mengingat angka penambahan kasus yang signifikan hingga lebih dari 300 persen.

Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru

Baca juga: 350 Orang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Samarinda, Satgas Minta Warga tak Anggap Sepele

Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR

"Untuk konteks Kota Balikpapan, saya melihat masyarakat mulai banyak berkumpul lagi. Setidaknya penegakan disiplin mesti dilakukan," ujar Isradi dalam Tribun on Focus, Senin (11/1/2021) kemarin.

Menurutnya, PSBB atau yang diterapkan saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan Indonesian Style.

Berbeda dengan lockdown yang telah direkomendasikan dilakukan.

Menurut Isradi, PPKM ini konsepnya hampir mirip dengan new normal, di mana sejauh ini masyarakat sudah dibatasi.

"Terlalu berdasarkan aturan, undang-undang. Bisa saja tidak efektif. Karena apa? Ada beberapa hal yang pasti diabaikan. (PPKM) tidak salah, karena kita sesuaikan dengan kondisi negara kita," tuturnya.

"Kalau mengharap pemerintah saja dalam penanggulangan covid-19, itu tidak bisa. Harus ada keterlibatan semua pihak," tuturnya.

Yang perlu dilakukan, lanjut dia, mengoptimalkan regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Lakukan Pendekatan Teknologi, Satlantas Polresta Balikpapan Mutakhirkan Pengawasan di Lajur Rawan

Baca juga: Aksi Penyayang Kucing Balikpapan Cat Lovers, Rutin Beri Makan dan Obat Cacing untuk Kucing Jalanan

Berdasarkan fakta, terlalu banyak regulasi dari berbagai instansi yang belum efektif.

"Efektifkah PSBB, iya. Jika semua pihak terlibat di dalamnya. Bukan hanya pemerintah, juga masyarakat, pengusaha, bahkan media," ucapnya.

97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyetujui penggunaan rapid test antigen di sejumlah negara yang jumlah PCR yang rendah.

Rapid test antigen yang disetujui WHO ini karena memberikan hasil yang lebih cepat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved