Berita Samarinda Terkini
Puluhan Mahasiswa Unmul Aksi Tuntut Gratiskan UKT di Samarinda, Ini Tanggapan Wakil Rektor II
Puluhan mahasiswa Universitas Mulawarman ( Unmul ) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) gelar aksi tuntut digratiskan pembayaran
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
“SPI ini diwajibkan hanya untuk mahasiswa jalur mandiri, itu hanya 20 persen dari jumlah mahasiwa di Unmul dan hanya ada pada beberapa Fakultas,” sambungnya.
Aksi Kepung Gedung Rektorat
Berita sebelumnya. Aliansi Mahasiswa Unmul ( Universitas Mulawarman ) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akan menggelar aksi menuntut untuk membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi covid-19, pada Selasa (12/1/2021) hari ini.
Aksi akan digelar di depan gedung Rektorat Unmul Samarinda, tidak hanya menuntut minta digratiskan UKT saja.
Bahkan, seruan aksi Kepung Rektorat Unmul juga disebar Aliansi Mahasiswa Unmul lewat pamflet.
Mahasiswa juga menolak SK Rektor No 02/KU/2021, dan meminta tranparansi anggaran Unmul, serta menolak penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Unmul.
Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru
Baca juga: 350 Orang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Samarinda, Satgas Minta Warga tak Anggap Sepele
Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR
Iksan Nopardi, Presiden BEM FISIP Unmul, yang juga tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmul tersebut, mengungkapkan, alasan mahasiswa meminta untuk menggratiskan UKT di masa pandemi.
Hal itu berangkat dari gerakan jangka panjang mereka dalam hal melakukan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Seperti diketahui, Unmul Samarinda sudah masuk pembayaran UKT, pada 4 - 22 Januari 2021.
"SK Rektor No 02/KU/2021 ternyata tidak menjawab permasalahan UKT bagi seluruh mahasiswa. Terbukti di sana hanya semester 10 yang mendapatkan pembebasan 50 persen, dan yang setelah seminar hasil mendapat pembebasan UKT," ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2021).
Sehingga, kata Iksan, ini tidaklah adil bagi seluruh mahasiswa, padahal dalam situasi pandemi covid-19 sekarang, semua mahasiswa sebenarnya juga terdampak akibat pandemi covid-19 ini.
Kemudian kalau dilihat dari unit biaya langsung dan biaya tidak langsung kurang terserap maksimal.
"Contoh, biaya langsung perawatan kelas, lab, lapangan dan sebagainya tidak terpakai secara maksimal karena belajar daring, dan biaya tidak langsung, biaya wisuda, perjalanan dinas, itu tidak dapat dilakukan karena kondisi pandemi," ucapnya.
"Hal itu sangatlah irasional, kemudian rektor bersikap political will terhadap kebijakan untuk meringankan UKT kepada seluruh mahasiswa," ucapnya.
(TribunKaltim.co/M Riduan)