Berita Samarinda Terkini
Puluhan Mahasiswa Unmul Gelar Aksi di Depan Rektorat, Tuntut Digratiskan UKT
Aliansi Mahasiswa Unmul menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unmul, Selasa (12/1/2021) siang. Aksi mereka tersebut menutut digratiskannya Uang Kul
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Aliansi Mahasiswa Unmul menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unmul, Selasa (12/1/2021) siang.
Aksi mereka tersebut menutut digratiskannya Uang Kuliah Tunggal (UKT), di masa pandemi covid-19 atau Virus Corona ini.
"Kami ingin agar ini digratiskan, untuk apa dibayarkan kalau pengunaannya juga tidak maksimal," ucap Presiden BEM FISIP Unmul, Iksan Nopardi saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru
Baca juga: 350 Orang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Samarinda, Satgas Minta Warga tak Anggap Sepele
Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR
Di balik pandemi covid-19 yang saat ini melanda Kaltim, tentunya hal ini sangat berdampak terhadap sektor ekonomi.
Sehingga, kata Iksan, dengan adanya pungutan UKT dinilai tidak tepat.
Kendati demikian, orangtua mahasiswa tentunya keberatan, ditambah angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kaltim terhitung tinggi.
"Secara nasional itu ada 3 juta pekerja yang kena PHK, belum lagi di Kaltim, itu mempersulit kondisi orangtua mahasiswa untuk membayar biaya wajib pendidikan anaknya," ujarnya.
Iksan yang juga sebagai mahasiswa Program Studi Psikologi, menyinggung adanya pungutan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) yang dilakukan oleh beberapa fakultas.
Padahal, dalam masa pandemi ini seharusnya Unmul menghentikan dahulu proyek pembangunan, dan fokus memikirkan nasib mahasiswanya.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unmul Aksi Tuntut Gratiskan UKT di Samarinda, Ini Tanggapan Wakil Rektor II
Baca juga: NEWS VIDEO Hamili Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Samarinda Dilaporkan Orang Tua Korban ke Polisi
Ia membeberkan, Unmul harus membuka atau memiliki transparansi anggaran agar publik bisa menilai tepat tidaknya penggunaan anggaran yang selama ini dilakukan kampus studi tropis tersebut.
"Kita dalam situasi gawat sekarang, covid-19 nggak lihat siapa yang kaya atau miskin, semua terdampak secara menyuluruh dan Unmul harus peka soal itu," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Aliansi Mahasiswa Unmul, Dandi mengatakan, massa aksi akan melakukan long march mengelilingi Jalan Pramuka - M.Yamin hingga ke rektorat.
Dandi menuturkan aksi ini dilakukan untuk mengajak masyarakat peduli terhadap uang kuliah mahasiswa.
"Kita juga mengimbau massa aksi agar menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kritik yang kita lancarkan terhambat karena itu," ucapnya.
Sebagai tambahan, massa aksi diketahui membawa 4 tuntutan, yakni menolak SK Rektor No. 02/KU/2021, menggratiskan UKT di semester genap, transparansi anggaran Universitas Mulawarman dan menolak penerapan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Universitas Mulawarman.
Tanggapan Rektor
Puluhan mahasiswa Universitas Mulawarman ( Unmul ) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) gelar aksi tuntut digratiskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), di depan Gedung Rektorat Unmul Kota Samarinda, Selasa (12/1/2021).
Pengamatan TribunKaltim.co, tidak hanya menuntut digratiskan UKT, mereka juga mempunyai tiga tuntutan lainnya, yakni tetapi juga menolak SK Rektor No 02/KU/2021 dan meminta tranparansi anggaran Unmul, serta menolak penerapan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Unmul.
Menyikapi dengan tuntutan mahasiswa tersebut, Wakil Rektor II Bidang Umum Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Abdunnur, mengungkapkan sebetulnya data terkait permohonan mahasiswa yang menginginkan kebijakan pengurangan UKT itu sudah ada pada setiap unit, yang seharusnya mereka mengajukan pada fakultas.
Berdasarkan evaluasi ada berbagai permohonan dan berbagai pemisahan kebijakan yang diputuskan.
"Jadi data yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Unmul itu akan melengkapi dari data yang ada sama kita,” ujarnya saat wawancarai TribunKaltim.co usai menemui mahasiswa.
Dikemukakannya, walaupunpun tanpa adanya data dari mahasiswa, refleksi dari keluarnya SK No 02/KU/2021 adalah sebagai bentuk tindaklanjut evaluasi pihaknya.
Sehingga Unmul melalui kebijakan pimpinan tetap memberlakukan kebijakan pengurangan UKT.
Walaupun katanya kebijakan dari Kementerian 2021 belum keluar dan hanya mengacu kepada Permendagri No 25 tahun 2020.
“Dan itu tetap kita berikan inisiatif, untuk tetap melakukan kebijakan pengurangan UKT, secara khusus kepada mahasiswa yang orang tua atau walinya mengalami kondisi perubahan ekonomi maupun mahasiswa yang berada dalam level tidak sejahtra atau kemiskinan,” ujarnya.
Adapun terkait dengan SPI, ia menjelaskan bahwa SPI itu bertujuan untuk pengembangan institusi, pengembangan institusi itu adalah bagaimana alokasi dana masyarakat ini dapat dipergunakan secara langsung oleh unit kerja.
Dalam hal ini fakultas, dalam bentuk memberikan sarana-prasarana pendukung proses belajar mengajar secara langsung.
“Sehingga kebijkan dari Universitas itu tidak ada share didalam Universitas dalam pembagian nilai uang yang dihasilkan, itu kembali ke Fakultas. Sehingga benar-benar secara lanhgsung dirasakan oleh mahasiswa,” ungkapnya.
“SPI ini diwajibkan hanya untuk mahasiswa jalur mandiri, itu hanya 20 persen dari jumlah mahasiwa di Unmul dan hanya ada pada beberapa Fakultas,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)