Virus Corona di Bontang

Wacana Penerapan PPKM di Bontang Mulai Digaungkan, Sekda: Tak Perlu Tunggu Izin Gubernur Kaltim

Pemkot Bontang mulai menggulirkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang sebelumnya disebut Pembatasan Sosial Berskala

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati membeberkan wacana Pemkot Bontang yang akan memberlakukan PPKM untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Karena cukup hanya dengan merevisi Perwali Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19.

“Yang jelas akan kita revisi perwali yang ada. Tentang pembatasan aktifitas pada malam hari,” bebernya. 

Pembatasan aktivitas pada malam hari akan dimulai sekira pada pukul 21.00 Wita.

Pemberlakukan ini diberlakukan di pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat keramaian lainnya. 

Untuk memantau warga luar yang masuk ke Bontang, pemkot akan bekerja sama dengan relawan-relawan covid-19 yang ada di setiap kelurahan.

(TribunKaltim.co/Ismail Usman)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved