Virus Corona di Bontang
Wacana Penerapan PPKM di Bontang Mulai Digaungkan, Sekda: Tak Perlu Tunggu Izin Gubernur Kaltim
Pemkot Bontang mulai menggulirkan skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang sebelumnya disebut Pembatasan Sosial Berskala
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati membeberkan wacana Pemkot Bontang yang akan memberlakukan PPKM untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Karena cukup hanya dengan merevisi Perwali Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian covid-19.
“Yang jelas akan kita revisi perwali yang ada. Tentang pembatasan aktifitas pada malam hari,” bebernya.
Pembatasan aktivitas pada malam hari akan dimulai sekira pada pukul 21.00 Wita.
Pemberlakukan ini diberlakukan di pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat keramaian lainnya.
Untuk memantau warga luar yang masuk ke Bontang, pemkot akan bekerja sama dengan relawan-relawan covid-19 yang ada di setiap kelurahan.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman)