Breaking News

Berita Kutim Terkini

Pasar Tumpah di Kecamatan Sangatta Utara Kutim Bakal Segera Ditertibkan

Permasalahan pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur tepatnya pada Kecamatan Sangatta Utara menjadi hal serius.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA SUMANTRI
Salah satu Pasar Tumpah Sangatta di Jalan Inpres, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Permasalahan Pasar Tumpah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya pada Kecamatan Sangatta Utara menjadi hal serius. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Permasalahan Pasar Tumpah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya pada Kecamatan Sangatta Utara menjadi hal serius.

Sehingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mengadakan rapat untuk menindaklanjuti perkara tersebut pada Selasa (19/1/2021).

Dalam hal ini pihak yang lebih berwenang dalam menertibkan ialah Satuan Polisi Pamong Praja. Namun Disperindag juga turut membantu, dengan mengajak pedagang pasar tumpah mau berdagang di Pasar.

Rapat itu dihadiri oleh pihak-pihak terkait salah satunya perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kutim di Ruang Arau Kantor Bupati Kutai Timur.

Baca juga: KABAR DUKA 2 Warga Kutai Timur Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19, Dirawat Inap di RS Kudungga

Baca juga: Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Kecewa, Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur Kaltim Ditunda

Baca juga: NEWS VIDEO 126 Orang Lolos Seleksi dan Terima SK Pengangkatan CPNS di Kutai Timur

Baca juga: NEWS VIDEO Bawaslu Kutim Berikan Penghargaan Pada Sentra Gakkumdu Kutai Timur

"Ini ada kewenangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau Disperindag itu kewenangannya untuk mengurusi pedagang yang ada di dalam pasar," kata Kepala Disperindag Kutai Timur H. Zaini kepada TribunKaltim.co.

Sebagai inisiator Zaini mengatakan Disperindag turut membantu agar pedagang pasar tumpah bersedia berjualan di pasar saja.

"Kalau di luar pasar bukan kewenangan Disperindag tapi tidak apa-apa, kita sebagai inisiator. Agar pedagang itu bisa masuk ke pasar kita undang pihak-pihak terkait," tuturnya.

Rapat yang telah usai, mendapatkan hasil mengenai pihak Satpol PP yang akan mensosialisasikan pada pedagang pasar tumpah untuk dilakukannya penertiban.

Baca juga: Pasar Tumpah Mulai Menjamur di Yos Sudarso, Ini Upaya Menertibkannya

Baca juga: Musim Hujan, Harga Ikan dan Cabai di Pasar Induk Sangatta Kutim Naik

"Hasil rapat tadi kita tinggal tunggu dari Satpol PP untuk penertibannya, dan satpol akan dibantu oleh pihak-pihak terkait," ungkap Zaini.

Zaini menyampaikan banyak pihak seperti Ketua RT di wilayah pasar tumpah yang resah dengan kehadiran pasar itu.

Baca juga: Sukses Bawaslu Kutim Beri Penghargaan ke Sentra Gakkumdu Polres Kutai Timur

Baca juga: Untuk Pemulihan yang Lebih Baik, Rumah Karantina Covid-19 di Kutim kini Berpindah di Hotel Zamrud 2

"Tadi kan ada Camat, Ketua RT, luran tempat pasar tumpah itu. Mereka sudah keberatan dengan keberadaan pasar tumpah itu, sudah ditegur juga secara lisan," ucapnya.

Zaini menambahkan Satpol PP sebagai pihak yang menertibkan akan segera melakukan sosialiasi terkait penertiban tersebut.

"Pihak Satpol PP berencana akan memberikan sosialisasi sebelum ditertibkannya pasar tumpah tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Dinkes Kutim Tetap Terapkan Pemakaman Sesuai Prosedur

Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Stok Darah di PMI Kutim Aman Terkendali

Baca juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 33 Orang di Kutim, Angka Positif Covid Terbaru 37 Kasus

Pasar tumpah begitu banyak berjualan di pinggir jalan pada Kecamatan Sangatta Utara dengan 7 titik.

Jalan Dayung Desa Singa Gembara, Jalan Kabo (depan Mess Pama) Desa Swarga Bara, Jalan Inpres Desa Sangatta Utara, Jalan Yos Sudarso III (deretan Gang Rejeki) Kelurahan Teluk Lingga, Jalan P.Diponegoro Desa (deretan Kantor Desa Sangatta Utara), Jalan Apt. Pranoto Desa Sangatta Utara, Jalan Pusaka Desa Sangatta Utara.

Penertiban Pasar Tumpah di Sangatta

Berita sebelumnya. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, gunakan pendekatan humanis pada tiap penertibannya.

Seperti penertiban pasar tumpah pada Selasa (28/12/2020).

"Kami gunakan pendekatan humanis saja, kemanusiaan, kalau bersurat itu tidak enak. Yang penting mereka berjanji, kita rekam, kita catat, mereka siap pindah, itu aja," kata Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah

Menurut Didi dengan bersurat akan memberikan sikap seperti tidak peduli dengan masyarakat atau pedagang yang terkait.

Baca juga: Update Covid-19 di Kukar, Kasus Alami Penurunan dari Minggu Sebelumnya

Baca juga: Terkait Tahapan Selanjutnya Pilkada 2020 di Malinau, Begini Penjelasan Komisioner KPU

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltara, Nihil Kasus Meninggal Dunia, Total Positif Covid-19 Capai 3.684

"Kalau bersurat kan seolah kita tidak peduli dengan nasib mereka itu loh. Jadi saya pendekatan dari hati ke hati bicara," ucap Didi

Proses penertiban akan dilakukan secara perlahan sembari menunggu Bupati Kutim dilantik.

"Secara perlahan pasar tumpah itu kita tertibkan kita menunggu bupati dilantik, nanti ada peraturan bupati, enak nanti," ujar Didi

Didi menjelaskan banyaknya pasar tumpah di Kutim khususnya di Kecamatan Sangatta Utara.

Baca juga: Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan Bontang Menolak Direlokasi ke Gedung Pasar Baru

Baca juga: Wabup Kaharuddin Resmikan 2 Blok Pasar Senaken Paser, Keamanan Kenyamanan Pembeli Prioritas Utama

"Di sini pasar tumpah ada 9, di Jalan Inpres, di Jalan Yos Sudarso, di Jalan Diponegoro dekat kantor desa, yang paling ramai di Jalan Inpres sampai kantor desa itu. Dan dekat Gang Rejeki itu," jelasnya.

Rencananya pasar tumpah akan ditutup secara perlahan dan para pedagang tersebut berjualan di Pasar Induk Sangatta agar semua kondisi menjadi lebih tertib.

"Pelan-pelan kita tutup, lalu diarahkan ke Pasar Induk asal ada peraturan bupatinya," tutur Didi.

( TribunKaltim.co/Dini A )


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved