Virus Corona di Balikpapan

Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Permintaan dan Penawaran Melemah, Pedagang di Balikpapan Mengeluh

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi besar terhadap perekonomian di Indonesia. Jumlah pelaku UMKM

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
EKSISTENSI UMKM - Ekonom UNDP Indonesia, Rima Prama Artha. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi besar terhadap perekonomian di Indonesia. Jumlah pelaku UMKM secara nasional sebesar 64 juta orang. 

Sementara untuk pemilik laki-laki lebih kesulitan membayar biaya tetap seperti sewa.

Mayoritas UMKM juga merasakan dampak negatif dari sisi omzet penjualan, aset, hingga pengurangan karyawan.

Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur

Baca juga: Kalimantan Utara Bermimpi Bisa Ekspor Tanpa Melalui Wilayah Lain, Karantina Ikan Tarakan Mendukung

Dari sisi produksi, seperempat UMKM ini menyatakan bahwa mereka beradaptasi dengan memodifikasi produk yang dijual.

Menjual barang-barang yang dibutuhkan selama pandemi Corona.

Dari sisi keuangan, UMKM banyak menekan biaya operasional, termasuk pengurangan listrik, air, dan lainnya.

Selain bantuan keuangan, mayoritas UMKM mengharap ada bantuan untuk akses pasar.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kubar, Pegawai Kecamatan Barong Tongkok Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Catat 124 Kasus Positif, Masih Ada Tenaga Medis Terpapar Covid-19

Karena mereka berpikir, jika ada bantuan keuangan artinya mereka harus meningkatkan produksi.

"Tapi kalau tidak dibantu dengan distribusi, akan tidak terlalu efektif bantuan tersebut," pungkasnya.

Pengusaha di Balikpapan Mulai Cemas

Lebih dari 400 pelanggaran tercatat selama operasi penegakan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat ( PPKM ) diterapkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Angka itu cukup besar. Dalam kurun waktu enam hari, sudah lebih dari 400 pelaku usaha atau UMKM yang terjaring melanggar penerapan PPKM. 

Entah disebabkan kurangnya sosialisasi, atau kebutuhan hidup masyarakat yang kian mendesak di tengah pandemi Corona atau covid-19.

Sehingga sebagian para pelaku usaha tetap memilih untuk beroperasi meski melebihi pembatasan waktu jam malam.

Baca juga: Belajar Daring Berlanjut, Subsidi Kuota Internet di Balikpapan Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Jam Operasional Pedagang Dilonggarkan, Ini Alasannya

Baca juga: Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak

Pelaku UMKM, Gito, seorang pedagang Nasi Goreng yang berlokasi di kawasan Kampung Timur, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, cukup memahami kebijakan pemerintah tersebut.

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak, kendati ia sadar, omzet bisa jadi menurun, seperti pembatasan beberapa bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved