Virus Corona di Balikpapan

Surat Edaran Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang, Begini Reaksi DPRD Nunukan

Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan nomor 1 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat kembali diperpanjang.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Operasi penertiban masker di Alun-alun Nunukan oleh Satpol PP bersama TNI-Polri belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/FELIS 

"Memang betul semenjak adanya SE Bupati tentang pembatasan kegiatan masyarakat, kasus covid-19 di Nunukan sudah menurun.

Tapi berikan kesempatan satu sampai dua pekan ke depan untuk longgarkan sedikit aktivitas masyarakat dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tapi kalau nanti kasus kembali meningkat maka pembatasan kegiatan masyarakat bisa diberlakukan kembali.

Baca juga: Selama PPKM, Okupansi Hotel di Balikpapan Hanya 30 Persen

Baca juga: Tren Kasus Virus Corona di Bontang Kaltim Terus Meroket, Konsep PPKM Berpotensi akan Diperpanjang

Banyak keluhan masyarakat terkait usahanya yang terkendala akibat adanya pembatasan itu," ungkap Burhanuddin.

Dia meminta kepada Pemerintah Daerah, mestinya memperketat pintu masuk ke Nunukan, lantaran kasus konfirmasi covid-19 hingga hari ini turut disumbang oleh pelaku perjalanan.

DPRD fraksi PKS itu, mengimbau kepada masyarakat Nunukan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

"Kembali ke masyarakat sebenarnya. Seberapa hebat pun aturan dari Pemerintah Daerah, kalau masyarakat ini susah diajak kerjasama, ya tetap tidak bisa. Saya lihat akhir-akhir ini masih ada pelanggan cafe yang makan di atas pukul 19.00 Wita.

Saya sarankan kepada Pemda perketat pintu masuk baik pelabuhan maupun bandara. Kasus Covid-19 juga masih dari pelaku perjalanan," imbuhnya.

Penulis: Felis/ Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved