Berita Balikpapan Terkini
Urus Dokumen Kependudukan di Balikpapan Bisa Lewat Online, Disdukcapil Buka Layanan 24 Jam
Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan telah menerapkan layanan dalam jaringan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan telah menerapkan layanan dalam jaringan (daring) atau online secara 24 jam di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui laman Disdukcapil Balikpapan dengan mengakses link, linktr.ee/disdukcapilbpn atau dengan menscan barcode yang berada di akun instagram @disdukcapilbpn.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses pelayanan kependudukan yang tidak mengharuskan tatap muka itu.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan, pelayanan Disdukcapil saat ini tak terbatas waktu.
"Jam berapapun penduduk kota ingin mendaftar secara online, sekarang bisa," ujarnya, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Pegawai Disdukcapil Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara
Baca juga: Saat Natal dan Tahun Baru, Pelayanan Disdukcapil Balikpapan Bakal Ditutup
Layanan dari Disdukcapil, sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2020. Namun, saat itu aksesnya masih terbatas waktu.
"Kami cek, bahkan ada yang mendaftar jam 01.00 malam. Dan itu tidak apa-apa sekarang bisa diproses," katanya.
Helmi menjelaskan, setelah pendaftaran darinh dilakukan. Proses kepengurusan dokumen kependudukan akan dilakukan keesokan harinya.
Masyarakat hanya perlu sabar menunggu konfirmasi setelah pendaftaran.
Disdukcapil pun akan mengupayakan, proses kepengurusan selesai di hari yang sama ketika mendaftar.
"Silakan mendaftar jam berapapun, tapi prosesnya pagi hari," jelas Helmi.
Akses ini berlaku untuk berbagai pelayanan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, surat pindah, dan lainnya.
"Semua bisa online. Hanya pelayanan yang membutuhkan kehadiran saja yang mengharuskan tatap muka," jelasnya.
Baca juga: Sempat Tutup Akibat Corona, Pelayanan Disdukcapil Balikpapan Kembali Dibuka dengan Sistem Daring
Pelayanan yang dimaksud seperti pembuatan KTP elektronik, yang diharuskan melakukan perekaman.
Juga yang mengharuskan datang ke Disdukcapil seperti pelayanan terkait loket pengaduan.
"Misalnya untuk sinkronisasi data, mereka menghadap ke loket pengaduan. Kalau yang online bisa perubahan data pada KK, atau KK hilang," sebutnya.
Adapun kepengurusan surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, perkawinan dan cerai juga bisa diurus melalui online.
Ia menerangkan, layanan secara daring ini dilakukan bukan semata-mata karena adanya pandemi covid-19 saja.
Namun, layanan dari memang telah menjadi program Disdukcapil Kota Balikpapan dalam jangka panjang.
Sebab, pelayanan daring tidak memakan waktu lama. Masyarakat pun tidak perlu keluar rumah atau meluangkan waktu khusus.
"Sistem ini akan berjalan seterusnya. Karena kan juga lebih mudah aksesnya. Selain itu prosesnya juga hanya beberapa jam," pungkasnya.
Berita sebelumnya. Selama pandemi Corona atau Covid-19 sekitar di pertengahan Maret, Disdukcapil Balikpapan sudah tidak lagi memberlakukan pelayanan tatap muka.
Semua pengurusan kependudukan dilakukan via online, sebagai langkah antisipasi meluasnya penularan Corona atau covid-19.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan pihaknya mencatatkan 700 pemohon via online perhari.
"Ya kan memang sudah seharusnya seperti itu," ujarnya kepada TribunKaltim.co, saat ditemui di Balai Kota.
Baca Juga: Selama Sembilan Bulan, Total Sudah Ada 16 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polresta Samarinda
Baca Juga: Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Balikpapan, Tertinggi Sampai Rp 350 Ribu Setiap Ada Kematian
Helmi melanjutkan, layanan secara daring alias via online itu akan terus dilakukan meski pandemi telah berakhir.
Jumlah pemohon harian pun menunjukkan jika masyarakat Balikpapan telah terbiasa dengan teknologi.
Ia menilai masyarakat Kota Minyak saat ini mampu mengurus berkas-berkasnya melalui sistem online.
Baca Juga: Mantan Kepsek SMK Pelita Gamma Penajam Diduga Korupsi Dana Bosda, Pihak Sekolah Sangat Terpukul
Baca Juga: Jadwal Debat Kandidat Pilkada Samarinda, Ketua KPU Firman Hidayat: Cawali tak Boleh Bawa Pendukung
Proses serba digital itupun akan memudahkan gerak masyarakat dan dinilai lebih menghemat waktu.
Bahkan, kini disdukcapil memiliki sebuah anjungan disdukcapil mandiri. Bantuan dari Mendagri.
Alat itu serupa ATM yang ditempatkan di Gedung Parkir Klandasan. Berguna untuk
memudahkan warga mencetak dokumen kependudukan.
"Seperti mencetak Kartu Keluarga (KK). Jadi kalau tidak punya printer bisa datang kesitu," katanya.
Ia menjelaskan, selama ini proses pengurusan kependudukan online dimulai dari tahap pendaftaran melalui website.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Setelah diproses, warga akan menerima email yang berisikan lampiran dokumen yang diajukan.
Ada nama yang beraangkutan, NIK, beserta PIN. Yakni kode khusus rahasia untuk mencetak dokumen.
"Penggunaan anjungan itu dibatasi perharinya 50 orang," katanya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Rapid Test 100 Relawan Lebih, Sasar yang di Garda Terdepan
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Baca Juga: Kegunaan Pakai Masker, Mahfud MD Ingatkan untuk Tidak Diserang dan Pindahkan Corona ke Orang Lain
Selain itu, masih ada pelayanan tatap muka yang harus dilakukan di kantor disdukcapil balikpapan, Jalan MT Haryono, yakni proses perekaman KTP. "Kan itu tidak bisa dilakukan secara online ya," imbuhnya.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Penulis Miftah A| Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelayanan-kependudukan-sebelum-pandemi.jpg)