Berita Nasional Terkini
Mensos Risma dalam Masalah, Kementerian Sosial Kekurangan Uang, Terpaksa Hapus Bantuan Ini
Mensos Tri Rismaharini alias Risma dalam masalah, Kementerian Sosial kekurangan uang, terpaksa hapus santunan covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO – Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dalam masalah.
Kementerian yang ia pimpin mengalami defisit atau kekurangan uang.
Untuk memperbaiki kondisi keuangan Kementerian Sosial, Mensos Risma terpaksa menghapus program santunan covid-19.
Penghapusan bantuan santunan covid-19 bukan tanpa alasan.
Setidaknya Risma menjelaskan kronologi terjadinya kekurangan anggaran di dalam tubuh kementerian yang ia pimpin.
Baca juga: PDIP Sebut Ada Faktor X yang Belum Diketahui, Terjawab Pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah?
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap sejumlah alasan kebijakan santunan COVID-19 dihapus.
Mensos Tri Rismaharini menyebut kebijakan itu salah administrasi sehingga Kemensos kini kekurangan uang.
"Kebijakan itu dikeluarkan pejabat setingkat dirjen. Harusnya, kebijakan itu dikeluarkan setingkat menteri.
Sebetulnya itu nggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Dirjen).
Pertama, itu kesalahan administrasi.
Kedua, saat itu tidak dihitung berapa jumlah korban.
Sehingga saat itu kurang duitnya. Untuk tahun lalu saja kekurangan uang," kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: KABAR DUKA Artidjo Alkostar Meninggal, Mahfud MD: Almarhum Hakim Agung Berjuluk Algojo Para Koruptor
Risma juga mengungkap bahwa anggaran di kementerian telah dipotong, untuk itu tidak ada uang yang bisa diberikan ke warga.
Kemudian karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara, Risma juga sempat mengubah pengalokasian dana untuk penanganan bencana.
"Sedangkan santunan untuk bencana alam kemarin saya hitung yang bisa hanya 3.000 kurang lebih Rp 9 Miliar. Itu pun saya coba revisi ada pengadaan untuk truk, saya hapus, semua diubah untuk penanganan bencana. karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara ini,"ungkap Risma.
Sebelumnya para ahli waris korban COVID-19 tidak bisa mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun 2020.
Baca juga: PECAH! Kontak Senjata TNI vs KKB Papua, Satu Orang Tewas, Propaganda Cerdik Kelompok Teror di Medsos
Baca juga: Siapa Itu Nurdin Abdullah? Politisi PDIP Bocorkan Partai Politik Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK
Baca juga: SEDERET Proyek Miliaran Rupiah Antar Gubernur Sulsel jadi Tersangka KPK, Nurdin Abdullah: Demi Allah
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/151143/risma-jelaskan-kemensos-kekurangan-uang-hingga-santunan-covid-19-dihapus