Virus Corona di PPU

Nihil Kasus ASN Positif Covid-19, Pemkab PPU Berlakukan Lagi Work From Office

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengakhiri masa Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah bagi ASN

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengakhiri masa Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah, bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 9 Maret 2021 kemarin.

Sistem kerja pegawai ASN dalam masa pandemi akan dilakukan melalui tugas kedinasan di Kantor (Work From Office) oleh kepala OPD masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat mengatakan, nihilnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kalangan ASN dan honorer adalah salah satu alasan diberlakukan kebijakan tersebut.

Baca juga: Angka Pengangguran di Bontang Naik Lagi, Disnaker Sebut Karena Pandemi Covid-19

Baca juga: Kasus Kematian akibat Covid-19 di Berau Capai 70 Kasus, Kadinkes Sebut Kesadaran Warga Masih Minim

"Terutama yang diperkantoran yangada lagi PNS atau honorer, tinggal yang terkonfirmasi , ya kita tetap harus test kes lah bagaimana perilakunya teman-teman," kata dr Grace, Jumat (12/3/2021).

Selain itu, menurutnya dengan diberlakukan WFI akan lebih membuat ASN dan Honorer lebih tertib dibanding tetap melakukan WFH.

"kalau WFH juga kayakanya ASN ada yang jalan jalan malah ke Balikpapan malah kemana mana, kalau masuk kantor kelapa SKPD yang tanggung jawab untuk prokes nya di kantor, malah mungkin tertib sepeti itu, darinpada WFH," kata dia.

Baca juga: Efektif Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Bontang Kembali Perpanjang PPKM 10 Hari Kedepan

Baca juga: Pelaku Ditangkap Saat Berada di Lokasi Penambangan Ilegal Makam Covid-19 di Samarinda

Dihimpun dari dari Satgas Covid-19 PPU, Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif mencapai angka 943 kasus.

Diantarnya yakni 4 kasus masih dalam perawatan kesembuhan di RSUD, 37 kasus menjalani isolasi, 41 kasus dinyatakan meninggal dunia dan 861 kasus dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Adapun kasus suspek Covid-19 secara kumulatif mencapai 2426 kasus, diantaranya yaitu 8 kasus dirawat di RSUD dan 6 kasus.

Baca juga: Walikota Rizal Effendi Khawatir Balikpapan Kekurangan Vaksin Covid-19

Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri serta 11 kasus diantaranya telah meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Penulis : Dian MS/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved