Berita Kaltim Terkini

Walhi Sebut Batu Bara Bisa Merusak Kesehatan Warga

Koalisi Bersihkan Indonesia menggelar konferensi pers secara virtual, Jumat (12/3/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tangkapan layar Direktur Eksekutif Walhi Khalisah Khalid saat konferensi pers via virtual, Jumat (12/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Koalisi Bersihkan Indonesia menggelar konferensi pers secara virtual, Jumat (12/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut beberapa organisasi lingkungan turut hadir termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Direktur Eksekutif Walhi Khalisah Khalid mengatakan dampak dari pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah beracun dan berbahaya (B3) bermacam-macam.

Baca juga: Walhi Bocorkan Indikasi Jokowi Belum Baca UU Cipta Kerja, Masih Bahas Pasal yang Sudah Dicabut Ini

Baca juga: Berikut Kronologi Penjemputan Para Aktivis Walhi Kaltim dan LBH Samarinda Menurut Dinkes Samarinda

Salah satunya berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang tempat tinggalnya tidak jauh dari pabrik ataupun perusahaan batu bara.

Menurutnya, batubara memiliki kandungan logam berbahaya seperti merkuri maupun timbal.

Kandungan logam tersebut berbahaya bagi tubuh jika terhirup sesering mungkin.

"Memicu kanker dampaknya lebih dialami kelompok rentan. Yang Kita sesali adalah data KLHK bahwa sebenarnya ketika mengkatergorikan sebagai limbah B3 bukan sifatnya tapi juga jumlah timbunan Yang dihasilkan," ucapnya.

Baca juga: Pengamanan Paksa 3 Aktivis yang Diduga Positif Corona, Walhi Kaltim Beberkan Beberapa Kejanggalan

Baca juga: 3 Aktivis di Samarinda Disebut Positif Covid-19, Walhi Kaltim Merasa Ada Keanehan

Selain berpotensi racun bagi tubuh, dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan FABA sangat berpengaruh.

Ekosistem ataupun biota Sungai sungai contohnya akan mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi FABA dapat meracuni lingkungan.

Untuk itu ia menyayangkan emerintah yang mencabut FABA dari daftar limbah B3.

Sebab dengan keputusan tersebut seolah-olah pemerintah pusat melakukan pemusnahan lingkungan dan masyarakat hanya demi memperoleh pendapatan negara.

"Yang disorot dalam konteks pengaturan yang longgar limbah beracun yang dihasilkan FABA ini menunjukkan negara secara sistematis negara melakukan kejahatan lingkungan. Sebenarnya negara juga sistematis melakukan pemusnahan secara ekosistem. Tidak.hanya generasi saat ini tapi generasi yang akan datang," ucapnya.

Baca juga: Para Aktivis Dijemput Paksa Satpol PP di Kantor Walhi dan Pokja 30 Samarinda, Begini Masalahnya

Selain itu, ia menuding pemerintah pusat melakukan tindakan inkonstitusional.

"Karena secara jelas konstitusi kita bahwa hal lingkungan bersih adalah hak dasar semua warga negara. Ini bukan pelanggaran aturan tapi pelanggaran Konstitusi secara terencana dan sistematis," ujarnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved