Berita Balikpapan Terkini
Perda Ketahanan Keluarga di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Ingin Prostitusi Online Bisa Diatasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Ketahanan Keluarga.
Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari lembaga legislatif yang diajukan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga.
Diantaranya menyangkut masalah tindakan asusila yang banyak melibatkan perempuan dan anak.
Baca juga: NEWS VIDEO Polresta Balikpapan Rilis Pelaku Tindakan Asusila terhadap Keponakan Sendiri
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan beberapa anggota di Komisi IV juga tengah melakukan studi Universitas Brawijaya, Jawa Timur.
"Kita saat ini tengah mempersiapkan penyusunan Raperda tentang ketahanan keluarga ,” katanya, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Bali Dihebohkan Kelas Asusila oleh WNA Bertarif Rp 8 Juta per Orang
"Beberapa teman Komisi IV juga tengah melakukan studi Universitas Brawijaya," sambung Subari.
Politisi PKS itu menuturkan, Raperda ini akan memuat aturan tentang perlindungan perempuan dan anak.
Khususnya dari kegiatan kejahatan seksual, untuk mengantisipasi perkembangan prostitusi online yang menggunakan media sosial.
Baca juga: Wisata Pantai Monpera Balikpapan, Pengunjung Menikmati Ombak meski Masih Pandemi Corona
Tim dari Komisi IV selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rencana penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga di Kota Balikpapan.
“Perkembangan zaman memberi dampak positif, tapi negatifnya juga ada remaja menyalahgunakan aplikasi jejaring sosial michat," sebutnya.
Baca juga: Dilarang Warga Malah Makin Menggila, Viral Video Dua ABG Berbuat Asusila di Taman Kota di Thailand
Subari berharap, dengan adanya Raperda ini peran keluarga dapat kembali ditingkatkan. Sebab, juga akan membantu peran pemerintah.
Khususnya untuk menyikapi persoalan kenakalan remaja, termasuk mengatasi masalah meningkatnya jumlah kegiatan prostitusi online di Kota Balikpapan.
Mencuat Pandangan Fraksi
Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, menggelar rapat Paripurna ke-6 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (10/3/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda.
Pertama tentang pandangan Fraksi terkait Raperda Inisiatif Penyelenggara Ketahanan Keluarga.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum
Setelah pandangan fraksi, dilanjutkan dengan tanggapan Gubernur Kaltim yang diwakili Sekdaprov Muhammad Sa'bani.
Terdapat dua Raperda yang dibahas di paripurna nanti.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kaltim Akan Membuat Raperda Terkait Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Alasannya
"Raperda tentang Tata Cara penyusunan program pembentukan. B, perda pengelolaan barang milik daerah," ucap Sekwan DPRD Muhammad Ramadhan sembari membacakan pembukaan paripurna
Jumlah anggota yang hadir sekitar 28 orang.
"Yang hadir langsung 12 sementara secara virtual 18 orang," ucap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Keluarga Kaltim Lebih Tangguh
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kaltim.
Seperti diketahui, Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten kota.
Juga pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Baca juga: NEWS VIDEO Ketua DPRD Kaltim Tinjau Pembangunan Stadion Olympic Mini Berau
Baca juga: Tinjau Progres Pembangunan Stadion Olympic Mini, Ketua DPRD Kaltim Dorong Pemkab Berau Serius
"Diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis," jelas Masykur ketika menyampaikan nota penjelasan tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).
Tujuannya agar berjalan maksimal, maka pemerintah daerah dinilai perlu memberikan penghargaan dan dukungan kepada instansi, kelompok masyarakat, perorangan, lembaga, dunia usaha yang berprestasi dan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Baca juga: Cara Bikin Nasi Bayam Super Enak, Bisa Jadi Rekomendasi Menu Sarapan Keluarga Tercinta
Adapun ruang lingkup dari penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Antara lain, perencanaan, pelaksanaan, wali anak, hak anak, lembaga, koordinasi, kerjasama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Untuk perencanaan, pemerintah daerah menyusun rencana jangka menengah dan jangka panjang guna mewujudkan keluarga yang berkualitas.
"Diarahkan untuk strukturisasi dan legalitas keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi keluarga dan ketahanan sosial psikologi keluarga," jelasnya.
Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo