Rekonstruksi Penganiayaan Herman

Reka Adegan Kasus Kematian Herman di Balikpapan Selesai, Akumulasi Sebanyak 119 Adegan

Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021)

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021).

Adegan terakhir dilakukan di halaman Mapolresta Balikpapan.

Seusai kegiatan rekonstruksi, Wadir Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal mengungkapkan bahwa giat ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara kematian Herman oleh anggota Polri.

Baca juga: Penegakan Tilang Elektronik, Polresta Balikpapan Kerahkan Polisi Patroli dengan Kamera di Helm

Melalui rekonstruksi ini, adegan dimulai dari penjemputan almarhum Herman di rumahnya. 

Dalam reka adegan, almarhum dijemput setidaknya oleh 4 orang anggota Polri.

Untuk rekonstruksi hari ini, ungkap AKBP Roni, berjumlah sebanyak 12 adegan utama dan 107 sub adegan.

Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021).
Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Lebih lanjut, rangkaian reka ulangnya berjalan sesuai BAP milik penyidik.

Dari kegiatan ini memunculkan barang bukti, seperti selang, ekor ikan pari, dan dua barang bukti lain yang turut disertakan dalam reka adegan.

Baca juga: Polresta Balikpapan Luncurkan Layanan SIM Delivery Kerja Sama dengan Gojek, Pemohon tak Perlu Antre

"Setelah ini kita akan laksanakan kegiatan pemberkasan, jadi kelengkapan inilah yang nanti akan masuk berkas dan nantinya dilampirkan ke kejaksaan," sebut AKBP Roni.

Kelengkapan tersebut termasuk hasil visum almarhum Herman, para jajaran Polda Kaltim sempat melakukan pembongkaran.

Baca juga: Dugaan Penganiyaan Tahanan Hingga Tewas, Kapolresta Balikpapan Siap Tindak Anggotanya yang Terlibat

Mengenai rincian detil dari hasil visum dan peran masing-masing tersangka, AKBP Roni sendiri enggan membeberkan.

Hal tersebut, menurutnya, dapat diketahui saat proses pengadilan.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa benar dalam kematian tersebut terdapat tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Akses Reka Ulang Dibatasi

Polda Kaltim menunjukkan tekadnya dalam menuntaskan kasus Herman.

Di mana hari ini memasuki tahap rekonstruksi adegan yang dilakukan di sebelah ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Selasa (16/3/2021).

Terpantau dalam rekonstruksi ini dikawal oleh sejumlah personel Sabhara Polda Kaltim yang berjaga di dua titik Jalan APT Pranoto.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Kasat Reskrim yang Bertugas Saat Herman Tewas Dicopot untuk Jalani Proses Etik

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Balikpapan, Kompolnas: Polisi perlu Lakukan Autopsi

Sehingga jalan ditutup dan pengendara tidak diperkenankan melintas.

Untuk proses rekonstruksinya sendiri dilakukan di dalam sebuah bilik yang ditutup kain putih, di mana hanya pihak tertentu yang bisa mengakses.

Polda Kaltim menggelar rekonstruksi adegan kasus Herman di eks ruangan Unit Jatanras Polresta Balikpapan, Selasa (16/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polda Kaltim menggelar rekonstruksi adegan kasus Herman di eks ruangan Unit Jatanras Polresta Balikpapan, Selasa (16/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Bahkan untuk kalangan wartawan sendiri, tidak diperkenankan masuk untuk mendokumentasikan.

Meski demikian, ada beberapa adegan yang dilakukan di luar bilik putih.

Sehingga untuk pelaku-pelaku yang terlibat dalam kematian Herman terlihat dan menggunakan rompi oranye, lengkap dengan imbuhan kata tersangka dan nama masing-masingnya.

Sementara untuk adegan Herman sendiri mengenakan rompi berwarna biru, sementara saksi dengan rompi berwarna hitam.

Baca juga: 3 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Polisi di Balikpapan Belum Diperiksa, Terhambat Kesehatan

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Anggota Polsek Balikpapan Selatan

Seperti sempat diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus ini berjumlah sedikitnya 6 orang anggota.

Sejauh ini, seluruh tersangka mengikuti prosesi rekonstruksi ini.

Hingga kini, rekonstruksi masih sedang berlangsung di bawah pengawasan jajaran Polda Kaltim.

Sementara kalangan wartawan masih menunggu di luar lantaran akses terbatas.

Berita tentang Balikpapan

Berita tentang Kematian Herman

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved