Virus Corona di Kutim

Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai di Kutim, Ternyata Vaksin Kurang 100 Vial

Sukses menghelat penyuntikan vaksin tahap kedua tahap pertama di awal Maret 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar vaksin

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Suasana pendaftaran vaksinasi tahap kedua tahap dua di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (18/3/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Sukses menghelat penyuntikan vaksin tahap kedua tahap pertama di awal Maret 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar  penyuntikan tahap kedua.

Bertempat di Gedung Serba Guna Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Kabupaten Kutai Timur, vaksinasi dijadwalkan berlangsung selama 5 hari.

Pada termin satu, Kabupaten Kutim berhasil mendapatkan 570 vial dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pangdam VI Mulawarman Bertandang ke Nunukan, Bupati Asmin Laura: Banyak Ngobrol Soal Vaksinasi

Baca juga: Jalani Vaksinasi Tahap 2, Wabup Paser Apresiasi Pejabat yang Ikut Divaksin

570 vial yang datang tersebut dapat disuntikkan kepada 5700 orang dengan takaran 1 vial untuk 10 dosis.

Kendati demikian, pada termin dua, hanya 470 dosis yang datang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr. Bahrani Hasanal mengakui bahwa ada kekurangan 100 vial dalam penyuntikan termin kedua.

Baca juga: Jadwal Vaksin Sinovac untuk Tahap Kedua di Kutim, Berikut Ini Urutan dan Tempat Penyuntikan

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Tidak Batal, Begini Penjelasan dari MUI

"Kita kedatangan 4700 dosis. Jumlah ini masih kurang untuk penyuntikan di termin dua yang seharusnya 5700 dosis," ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Tentu hal tersebut membuat 1000 orang yang seharusnya mendapatkan penyuntikan dosis kedua, menjadi tidak kebagian.

Belum lagi dengan adanya tambahan penerima vaksin termin satu yang menyasar orang lanjut usia (Lansia).

Penambahan lansia memang sudah dijadikan salah satu cakupan dalam penyuntikan vaksin tahap kedua.

Akan tetapi pemerintah daerah mengutamakan vaksin untuk lansia yang ingin melakukan ibadah haji.

"Meskipun vaksin kurang, kami tetap melaksanakan suntikan termin satu. Terutama untuk lansia jamaah haji," ucap Bahrani pada TribunKaltim.Co.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Tidak Batal, Begini Penjelasan dari MUI

Baca juga: Norhayati Andris Ketua DPRD Kaltara Ikut Divaksin Covid-19, Segera dan Harus Sasar Seluruh Warga

Adapun upaya pemenuhan 100 vial vaksin yang kurang sedang dilakukan pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi.

Bahrani berharap kepada stock buffer dari provinsi agar dapat didatangkan ke Kutai Timur. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved