Berita Nunukan Terkini
Kronologi 2 WNA Ditangkap di Nunukan, Imigrasi Usut Asal dan Pesantren Bekas Huniannya
Dua Warga Negara Asing (WNA) masih berstatus deteni di Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dua Warga Negara Asing (WNA) masih berstatus deteni di Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedua WNA itu berinisial SR (37) dan SH (21), berjenis kelamin laki-laki.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Reza Pahlevi, mengatakan kepada Tribunkaltim.co.
Baca juga: Kepala BKAD Nunukan Beberkan 30 Persen dari Rp 35 Miliar DID 2021 buat Bayar Insentif Nakes
Dua WNA yang ditangkap pihaknya memiliki kronologi dan tempat kejadian perkara yang berbeda.
SH merupakan WNA yang diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan SH dillakukan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Sei Nyamuk pada Januari 2021.
Saat itu SH ingin melakukan penyeberangan secara ilegal melalui jalur yang dikenal dengan sebutan jalur samping yang ada di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik.
Baca juga: Satu Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat Positif Narkoba, BNNK Anjurkan Rehabilitasi
Baca juga: 7 Kasus DBD Muncul di Nunukan, Alamat Pasien tak Sesuai KTP Jadi Kendala Medis PKM Sedadap
Tim PORA yang mengetahui hal itu langsung mendekati SH dan menanyakan identitasnya.
Tapi, SH hanya menunjukkan IC yang ia simpan dalam bentuk foto di Handphone miliknya.
Karena petugas kurang yakin, lalu dimintai identitas lainnya. Kemudian SH hanya menunjukkan surat keterangan cuti sekolah dari sebuah pesantren yang ada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"Lalu karena SH nggak ada Paspor atau visa pelajar lalu diamankan dan dikirim ke Imigrasi Nunukan untuk di Lidik," kata Reza Pahlevi kepada TribunKaltara.com, Minggu (21/03/2021), pukul 14.00 Wita.
Belakangan diketahui dari pengakuan SH, deteni itu sempat belajar di sebuah Pesantren yang ada di Kota Tarakan.
Namun, Reza Pahlevi katakan, SH hingga kini tak mau memberikan keterangan detail mengenai lokasi Pesantren tersebut.
Baca juga: BMKG Nunukan Prediksi Wilayah Sebuku, Sembakung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
SH mengaku dia sekolah di Pesantren tapi nggak ada dokumen Paspor atau visa pelajar.
"Orang tuanya pun nggak ada di Indonesia dan kami sampai sekarang belum ketahui latarbelakang keluarga, dentitas orang tua, termasuk alamat Pesantren bekas huniannya itu," ujar Reza Pahlevi.