Kisruh Partai Demokrat
Lengkap Mahfud MD Bongkar Alasan Menkumham Yasonnal Laoly Tolak Sahkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Lengkap Mahfud MD bongkar alasan Menkumham Yasonnal Laoly tolak sahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.
"Maka beri waktu mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ungkap, pihaknya terima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: MOELDOKO Buka-bukaan, Terkuak Alasannya Tak Kabari Presiden Jokowi soal Polemik Partai Demokrat
Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," jelasnya.
(*)