Ramadhan 2021

Belum Ada Kebijakan Terkait Mudik Puasa Ramadhan, Pemkab Kutim Tunggu Arahan Pemprov Kaltim

Jelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim, belum memberikan kebijakan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang akui belum mendapat arahan resmi terkait mudik di Bulan Ramadhan tahun 2021 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim, belum memberikan kebijakan terkait pulang kampung atau mudik.

Disampaikan oleh Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengaku masih menunggu arahan resmi dari Provinsi Kalimantan Timur terkait mudik untuk masyarakat di daerahnya.

"Kita lihat nanti kalau ada edaran resmi dari provinsi, baru kita jabarkan di daerah," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Senin (5/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Diperbolehkan, Pengusaha Bus Khawatir Nanti Aturannya Berubah Lagi

Kali ini Pemkab Kutim akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim melalui tindaklanjut yang menyesuaikan kondisi di daerah.

"Bukan artinya kita mengekor, tapi harus dipahami bahwa kebijakan kita harus selaras dengan Provinsi," ujarnya di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Meskipun terjadi tren penurunan penularan di berbagai daerah, data dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kutim menunjukkan adanya kenaikan penularan pasca libur panjang.

Mobilisasi masyarakat keluar dan masuk daerah diduga kuat menjadi alasan adanya peningkatan penularan.

Selain itu, ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan juga mengalami peningkatan seperti mulai beraktifitas dengan berkerumun, lalai dari rutinitas mencuci tangan, dan memakai masker.

Oleh Karenanya, Kasmidi Bulang, mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur untuk tetap menjaga protokol kesehtan sebagai dasar pencegahan penularan virus.

"Mudik atau tidak, tetap harus disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Apapun kebijakan pemerintah yang dikeluarkan terkait kegiatan mudik bulan puasa ini, ia mengimbau agar masyarakat tetap bahu-membahu memutus mata rantai penularan Covid-19.

Berlibur di Dekat Rumah Diperbolehkan

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik di Idul Fitri tahun ini. Keputusan itu diambil untuk menekan penyebaran Covid-19.

Larangan ini merupakan kali kedua setelah di tahun sebelumnya masyarakat juga dilarang untuk mudik saat lebaran.

Meski demikian berwisata atau berlibur di daerah sekitar tempat tinggal atau staycation masih diperbolehkan ketika lebaran nanti.     

Melansir Tribunnews.com Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pengembangan pariwisata dan industri kreatif di daerah harus terus berjalan.

Menurutnya, sektor pariwisata tidak boleh berhenti, meski pemerintah meniadakan kegiatan mudik.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Kepala BNPB Doni Monardo di Nunukan: Perjalanan Aglomerasi Bisa

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir usai bertemu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

“Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis dari Kemenko PMK, Kamis (1/4/2021).

Muhadjir mengaku sangat mendukung inisiatif Menparekraf untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation atau berlibur di sekitar rumah dengan menjaga protokol kesehatan.

Menurut Muhadjir, hal ini akan mampu menggerakkan ekonomi pariwisata di daerah setempat.

“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah (staycation) itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," tutur Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat kelas menengah yang juga pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk dan jatuh miskin hanya karena kebijakan peniadaan mudik lebaran di bulan Mei mendatang.

Di lain sisi, ia menekankan pentingnya pengembangan pariswisata terkait kebudayaan. Program pariwisata budaya dinilai akan menjadi salah satu sektor andalan untuk program pariwisata nasional.

“Program Menparekraf itu ada yang beririsan dengan tanggung jawab saya di sektor budaya. Hal ini tentu juga harus kita dukung dan terus kita kembangkan," pungkas Muhadjir.

Sanksi Bagi yang Melanggar

Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya. "Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik. Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021. Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis.

"Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Kemenhub masih tunggu hasil ratap dengan presiden soal mudik lebaran 2021

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021, tetapi kita tetap harus menunggu kebijakan pemerintah terkait hal tersebut seperti apa," kata Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu (24/3/2021).

Selain itu Budi juga mengungkapkan, telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.

"Kami tentunya harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ucap Budi.

Meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, lanjut Budi, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja tetapi menyangkut penanganan Covid-19.

"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi.

Menhub Sebut Pemerintah Tak Larang Mudik 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Resmi Umumkan Tak Ada Mudik Idul Fitri 2021, Beda dengan Keterangan Menhub

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Berlaku 12 Hari, Tidak Boleh Keluar Daerah, Diawasi TNI dan Polri

Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya.

Berita tentang mudik

Berita tentang Lebaran 2021

Berita tentang Kabupaten Kutai Timur

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved