Berita Kutim Terkini
Nelayan di Pantai Kenyamukan Kutim Terfasilitasi Secara Baik Namun Masih Ada yang Kurang
Masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai penangkap ikan turut memiliki andil dalam perputaran ekonomi
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai penangkap ikan turut memiliki andil dalam perputaran ekonomi.
Kesejahteraan nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatan kualitas dan kuantitas produk laut.
Nelayan di Kawasan pesisir kenyamukan mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kutai Timur (Kutim) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mendorong kesejahteraan nelayan.
Baca juga: Hari Nelayan Nasional, Wakil Bupati PPU Hamdam Ingin Masa Mendatang Pemuda Bisa Menggelutinya
Baca juga: Bagan Rambo Sebabkan Hasil Tangkapan Nelayan PPU Menurun, Pemprov Kaltim Diminta Turun Tangan
Ketua Kelompok Nelayan Betutue Kenyamukan, Dahlan menuturkan pemerintah sudah banyak membantu dan memberikan fasilitas untuk nelayan di Kenyamukan.
"Pemerintah sudah banyak melakukan fasilitasi untuk nelayan di sini," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Contohnya seperti pelatihan dan penyuluhan kegiatan nelayan serta pemberian bantuan kapal hingga alat tangkap.
Selain itu, pemerintah juga mendirikan bangunan untuk bongkar muat ikan dan pabrik pembuatan balok es untuk menyimpan ikan selama di laut.
Dahlan mengaku tidak ada kendala yang cukup sulit dihadapi oleh nelayan dalam proses tangkap hingga sampai ke tangan konsumen.
"Paling-paling kendala cuaca, ombak besar, itu saja. Lumrah lah untuk pekerjaan nelayan," ucapnya pada Tribunkaltim.co.
Di kenyamukan Kutai Timur sendiri sudah ada tengkulak yang mampu menyerap hasil tangkapan nelayan untuk diserahkan ke pasar.
Baca juga: Kisah Nelayan dan Ikan Emas, Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 Halaman 143 144 145 146 147 Buku Tematik
Baca juga: Nelayan di Samarinda Ini Nyambi Edar Sabu, Modusnya Barter dengan Bagan Ikan
Nelayan tidak lagi khawatir produk laut mereka menemui kendala untuk sampai ke konsumen.
Kendati demikian, beberapa fasilitas penunjang diharapkan nelayan mampu dihadirkan atau kembali dihidupkan di kenyamukan.
"Ya harapannya kalau bisa ada tempat pengeringan ikan lah, biar hasil tangkapan yang kecil-kecil tidak dibuang," ujarnya.
Banyak ikan hasil tangkapan berukuran kecil dan tidak sesuai standar yang ditentukan pengepul terpaksa dibuang oleh nelayan.
Namun, ikan sisa tersebut sebenarnya dapat diolah kembali dan mendapatkan nilai ekonomi apabila diolah menjadi ikan asin atau ikan kering.
Dengan berbagai keterbatasan, nelayan kenyamukan tidak bisa mengeringkan ikan secara maksimal sehingga banyak diantaranya yang harus dibuang.
Selain pengeringan ikan, Dahlan berharap kepada pemerintah untuk menghidupkan kembali Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di pantai Kenyamukan.
"Itu ada sudah tempatnya. Tapi sudah lama juga tidak beroperasi," ucapnya.
Nelayan dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal harus pergi ke Kota Sangatta atau ke SPBN di daerah lain seperti Kota Bontang.
"Kalau ada SPBN di sini kan, kita tidak perlu lagi ke Kota atau ke Bontang dulu untuk isi bahan bakar," tutupnya.
Nelayan di Kutim Dibantu Urus Dokumen
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangatta, membantu puluhan nelayan untuk memiliki dokumen.
Sebanyak kurang lebih 30 nelayan di Dusun Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur didata untuk keperluan dokumen kapal dan kepelautan bagi nelayan.
Koordinator Lapangan PPI Sangatta Fahrurrazi mengatakan, hingga kini pihaknya sedang melakukan pendataan.
Baca Juga: Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar
Proses pembuatan dokumen sendiri diperkirakan berlangsung di pertengahan bulan Mei 2021.
Sebab ada tahapan seperti pengecekan dan pengukuran kapal sebagai salah satu syarat penerbitan dokumen.
"Akan ada pengecekan dan pengukuran kapal dalam proses pembuatan dokumen," ujarnya Selasa (6/4/2021).
Dengan adanya dokumen kepemilikan, legalitas nelayan dapat dibuktikan sehingga mereka dapat mencari ikan di bawah pengawasan instansi penjagaan.
Baca Juga: Puluhan Tahun Hasil Tangkapan Nelayan di Nunukan Dijual Ke Pasar Tawau Secara Ilegal, Ini Sebabnya
Dokumen tersebut juga memiliki manfaat lain yakni sebagai persyaratan untuk memperoleh program bantuan dari pemerintah serta subsidi bahan bakar nelayan.
"Nelayan pada umumnya membuat dokumen itu supaya bisa membeli bahan bakar subsidi," ujarnya pada TribunKaltim.Co.
Sedangkan dokumen kepelautan berguna menjamin keselamatan dan keamanan nelayan saat menangkap ikan di lautan.
Baca Juga: Cuaca Buruk, BPBD Penajam Paser Utara Minta Nelayan Perhatikan Kondisi Kapal
Baca Juga: Nelayan Asal Penajam Kaltim yang Hilang di Sekitar Rig PT PHKT Akhirnya Ditemukan
Diharapkan dengan adanya pengurusan dokumen untuk nelayan, pemberdayaan nelayan di Kutai Timur khususnya Dusun Kenyamukan dapat meningkat.
Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo