Berita Kukar Terkini
Aliran Lumpur Diduga Limbah Pabrik, Cemari Air Sangasanga Dalam, Pihak Perusahaan Angkat Bicara
Terkait adanya dugaan limbah perusahaan yang mencemari air di sepanjang aliran parit hingga ke sungai di sekitar Kelurahan Sangasanga Dalam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Terkait adanya dugaan limbah perusahaan yang mencemari air di sepanjang aliran parit hingga ke sungai di sekitar Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini ditanggapi pihak perusahaan terkait.
Dalam rilisnya yang dikirim ke Tribunkaltim.co, Sangasanga Legal & Relation Assistant Manager, Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, Frans A. Hukom membenarkan adanya aliran lumpur yang masuk ke hilir sungai di RT 18.
Namun pihaknya mengklaim aliran lumpur yang diduga limbah tersebut saat ini dalam tahap investigasi.
Baca juga: NEWS VIDEO Hotel Cynthiara Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Disebut Tak Beretika
Baca juga: Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Bikin Kerajinan Tangan dari Limbah Kayu, Bupati Siap Beri Pembinaan
“Saat ini, terkait sumber aliran lumpur, saat ini investigasi masih berlangsung,” ungkapnya dalam rilisnya pada Rabu (7/4/2021).
Dirinya juga mengaku, salah satu sub perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Sub Holding Upstream (SHU) Zona 9 Field Sangasanga juga telah membantu masyarakat dalam melakukan penanganan aliran lumpur yang masuk ke hilir sungai di RT 18 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga itu.
Lokalisasi penyebaran lumpur dilakukan pada beberapa titik di hilir.
Selain itu, sejumlah peralatan penanganan demi mempercepat pembersihan dikerahkan untuk membersihkan area parit dan hilir sungai di RT 18 yang dilalui aliran lumpur.
"Secara paralel, tim juga memberikan sosialisasi terkait upaya penanganan aliran lumpur kepada warga RT 18 dan Muspika Sangasanga,” jelasnya.
Baca juga: Manfaatkan Limbah Pabrik Kelapa Sawit, DSNG akan Bangun 6 Pabrik BIO CNG Untuk Energi Terbarukan
Lanjut dia, Tim Field Sangasanga juga melakukan upaya terbaik agar tidak ada lagi lumpur yang mengalir ke saluran air warga.
Selain itu, warga di area terdampak diberikan bantuan pasokan air bersih. Saat ini, terkait sumber aliran lumpur, saat ini investigasi masih berlangsung.
Field Sangasanga merupakan salah satu lapangan yang dikelola Pertamina SHU dan masuk ke dalam Zona 9.
Berdasarkan data 6 April 2021 year-to-date, produksi minyak Field Sangasanga sebesar 4.799 barel per hari (bph).
"Sedangkan produksi gas berkisar di angka 1,69 juta standar kaki kubik per hari,” pungkasnya.
Keluhkan Limbah Perusahaan
Warga di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan dari limbah perusahaan sub kontraktor Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field yaitu PT Halliburton yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Pasalnya, limbah kimia dari perusahaan tersebut membuat air di sepanjang parit dan pinggiran sungai menjadi keruh dan berubah warna.
Adanya pencemaran limbah tersebut diketahui warga sejak Selasa pagi, (6/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Volume Limbah Medis Meningkat, Balikpapan Catat 2,3 Ton Selama Pandemi
Baca Juga: Manfaatkan Limbah Pabrik Kelapa Sawit, DSNG akan Bangun 6 Pabrik BIO CNG Untuk Energi Terbarukan
Seorang warga setempat, Nugraha menerangkan, warga mengetahui parit tersebut tercemar pada pagi hari kemarin dan langsung melaporkan ke RT dan pemeritah setempat.
Akhirnya pada sore hari kemarin pihak kelurahan, warga dan beberapa perwakilan perusahaan dari Pertamina EP V Sangasanga langsung menindaklanjuti masalah tersebut.
“Sudah dipastikan chemical dari limbah yang sengaja dibuang oleh kontraktor Pertamina yaitu Halliburton. Kemarin disidak sama lurahnya ke sana kemudian warga juga menuntut terjadi pencemaran tersebut,” ungkapnya.
Ia juga membenarkan, bahwa sejak kejadian pada pagi hari, baru sore hari pihak perusahaan merespon adanya limbah tersebut.
Baca Juga: Sejak Pandemi Covid-19 di Kukar, Limbah Medis Meningkat, Rumah Sakit dan Puskesmas Keluar Anggaran
Baca Juga: Walhi Kaltim Sebut Pencemaran Alam dari Limbah FABA dan Sawit Semakin Memperparah Lingkungan.
“Sore pihak Pertamina sudah direspon, memang dia (fix punya Pertamina). Kemarin kan juga ada rembuk sama warga dan lurah terus Pertamina juga,” ujarnya. Rabu, (7/4/2021).
Sementara itu, Lurah Sangasanga Dalam, Mulyadi juga membenarkan kejadian pencemaran limbah di sepanjang aliran parit dan pinggiran sungai di wilayah tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa limbah kimia tersebut dari Pertamina, tapi sudah di koordinasikan dan langsung dilakukan pertemuan pada sore hari kemarin.
“Yang dibahas penanganan secepatnya karena itu hanya limbah pembersihan pengeboran,” tutur Lurah.
Saat ditanya apakah limbah tersebut berbahaya, dirinya belum bisa memastikan karena masih dalam tahap uji lab.
Tetapi ucap Mulyadi, pihak perusahaan limbah tersebut tidak terlalu berbahaya, karena bahan chemical itu hanya untuk pembersihan alat.
“Limbahnnya sudah dipinggir sungai, tapi tidak luas karena sempat ditutup, dibikin balongan di atas,” terangnya.
Mulyadi juga menyebutkan, terdapat beberapa biota air yang mati seperti ikan-ikan jenis tempakul dan ikan gabus akibat dampak dari limbah yang sudah masuk hingga ke pinggir sungai itu.
“Kalau ikan-ikan milik warga tidak ada disini,” singkatnya.
Baca Juga: Korea Tewarkan Kerjasama Pengelolaan Limbah, Ini Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun
Baca Juga: Berikut Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun, Soal Surat Kerjasama Kelola Limbah dari Korea
Lanjut dia, Kondisi limbah sudah teratasi kemarin sore, sehingga limbah yang dari daerah dataran atas tepatnya di lokasi pengeboran yang berada di RT 23 sudah tidak turun lagi ke dataran bawah.
“Hanya dipinggiran sungai di RT 18 dan 10 kelurahan sanga sanga dalam yang terdampak cukup parah, karena mereka menggunakan air sungai untuk aktivitas, kemudian ada juga nelayan udang disekitar situ. Untuk jarak dari lokasi ke sungai itu sekitar 2,5 kilometer,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, kejadian adanya pencemaran limbah di daerah tersebut sudah terjadi dua kali dalam bulan ini.
Kejadian yang pertama dari perusahaan pertaminanya, namun yang kedua ini dari sub kontraktornya yang mengerjakan pengeboran yakni Halliburton.
“Sudah mengebor ini mereka kan membersihkan alat dan semenisasi lokasi itu. Nah air pembersihan nya itu turun ke parit. Parit ini kami bikin baru, dan pembuangannya langsung ke sungai, nah turunlah limbahnya dipinggir sungai itu,” paparnya.
Ia juga menegaskan, belum ada dari pihak instansi pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim yang datang meninjau, hanya pihaknya bersama ketua RT dan warga saja yang mendatangi kantor perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan terkait penindaklanjutan dan antisipasi dari masalah tersebut.
“Kami langsung ke Kantor Pertamina mendampingi RT dan warga untuk meminta kejelasan masalah atau tindaklanjutnya dan antisipasinya. Warga juga minta air bersih, Karena kemarin kebetulan PDAM mati, tandasnya.
Dari hasil pembicaraan dengan pihak perusahaan ucap dia, ada kompensasi untuk warga, namun harga tuntutan belum ada.
“Kita baru menyampaikan kemarin untuk berapa besarannya, warga tidak menuntut banyak yang penting ada aja lah,” tutup Mulyadi.
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo