Unjuk Rasa KSBSI Berau

Wakil Bupati Berau Gamalis Sebut Pemerintah Akan Mediasi Buruh dengan Perusahaan

Gamalis menyebutkan DPC F-Hukatan KSBSI Berau, meminta perusahaan sawit dalam hal ini PT SKJ mentaati surat notulen

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Wakil Bupati Berau Gamalis saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Wakil Bupati Berau Gamalis menerima sejumlah perwakilan pengunjuk rasa DPC F-Hukatan KSBSI Berau, yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (19/4/2021).

Ditemui usai menerima aspirasi pengunjuk rasa, Gamalis menyebutkan DPC F-Hukatan KSBSI Berau, meminta perusahaan sawit dalam hal ini PT SKJ mentaati surat notulen yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bupati.

"Tuntutannya adalah agar supaya perusahaan dalam hal ini PT SKJ mentaati surat berupa notulen yang sebelumnya dikeluarkan oleh ibu bupati bersama dengan pihak manajemen," kata Gamalis saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Demo di Kantor Bupati, F-Hukatan KSBSI Berau Minta Perusahaan Nakal Diberi Sanksi

Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Khawatirkan Para Buruh Lepas Masker Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati

"Dalam notulen tersebut mencantumkan kesepakatan terkait karyawan SKJ yang konon katanya diusir.

Dalam kesepakatan tersebut salah satunya mencantumkan untuk menerima kembali karyawan untuk bekerja dengan catatan untuk tidak lagi berbuat hal-hal yang sifatnya merugikan perusahaan seperti mogok kerja," jelasnya.

Lebih lanjut Gamalis mengatakan kesepakatan notulen tersebut telah disepakati sejak 2 Maret lalu.

Baca Juga: Ratusan Buruh F-Hukatan KSBSI Berau Demo di Kantor Bupati, Satgas Covid-19 Minta Terapkan Prokes

Baca Juga: BREAKING NEWS Ratusan Buruh dari Federasi Hukatan KSBSI Berau Unjuk Rasa di Kantor Bupati

"Ini sudah hampir berjalan sebulan dan hari ini mereka kembali datang untuk menuntut hasil notulen, artinya ada hal-hal yang tidak konsisten dilakukan oleh pihak perusahaan," tuturnya.

"Kami selaku pemerintah daerah dan salah satu penanda tangan dalam notulen itu, akan melakukan mediasi kembali terhadap perusahaan kami akan bersurat kembali mempertanyakan notulensi tersebut terkait konsistensi pihak perusahaan," pungkasnya.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Berau Dorong Dasawisma untuk Kembangkan Budidaya Ikan

Baca Juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Berau Sebut Masih Lihat Perkembangan Covid-19

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Berau itu menegaskan hal itu lakukan sebagai cara agar meminta pihak perusahaan bisa konsisten terhadap kesepakatan yang memang telah disepakati.

"Sehingga ini menjadi dasar jika ada tindakan lain. Kami akan mencari solusi terbaik," tutupnya. (*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved